Telah dilaksanakan kegiatan Pembahasan LPJ, LK, Refreshment SAKTI, Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Langkah-Langkah Strategis 2024 dan Optimalisasi Digipay /KKP kepada Pengelola Keuangan 78 satker lingkup KPPN Rengat di 3 kabupaten yang dilaksanakan dalam 2 batch yaitu Batch 1, Rabu 6 Maret 2024 dan Batch II, Kamis, 7 Maret 2024. Sebagai narasumber seluruh kepala seksi lingkup KPPN Rengat untuk memberikan materi dan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran 2024. Dengan acara tersebut diharapkan munculnya satu semangat bersama dan langkah bersama dalam rangka meningkatkan kinerja Pelaksanaan Anggaran 2024.
Selain itu, adanya tangkap tangan, pungutan liar (pungli), tindakan korupsi yang terverifikasi oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) dan/atau dideteksi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) merupakan salah satu Prioritas Risiko yang menjadi perhatian khusus di KPPN Rengat. Dalam rangka aksi pengendalian untuk menghindarkan terjadinya resiko tersebut di atas maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi baik internal dan eksternal pada stakeholder di bawah KPPN Rengat dalam bentuk Pemutaran Video Anti Korupsi sebelum pemaparan materi teknis dimulai. Hal ini diharapkan agar KPPN Rengat dapat terus terhindar dari terjadinya Risiko Korupsi.