Setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 sebagai payung hukum pembayaran THR dan Gaji Ke-13 yang ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan
Gedung Keuangan Negara Singaraja, Jalan Udayana No. 10, Singaraja
Setelah Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 23, 24, 25 dan 26 Tahun 2017 sebagai payung hukum pembayaran THR dan Gaji Ke-13 yang ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan
Setelah berhasil menjuarai penilaian Kinerja Pelayanan Publik Terbaik tingkat Eseslon I tahun 2017, KPPN Singaraja akhirnya melaju ke tingkat Kementerian Keuangan.
Seiring dengan pengalihan penyaluran dana Transfer ke Daerah (DAK Fisik) dan Dana Desa melalui KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di daerah.
Baru baru ini Virus Ransomware WannaCrypt atau WannaCry ( Varian Baru ) menyerang berbagai fasilitas yang terhubung internet di berbagai belahan dunia ( Termasuk di Indonesia ).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.
GO GREEN KPPN SINGARAJA
“Menuju Kantor Peduli Lingkungan”
Singaraja, 25 April 2017
Dalam rangka upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi penyaluran dana Transfer ke Daerah khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa, penyaluran dana tersebut kini dialihkan penyalurannya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di daerah.