MOTO LAYANAN
" Melayani Sepenuh HATI "
(Humanis, Akurat, Transparan, Ikhlas)
KOMITMEN MUTU
" PRIMA"
(Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel)
MAKLUMAT LAYANAN
Jl. Adi Sucipto No.1 Sintang 786111
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa merupakan salah satu instrumen fiskal pemerintah pusat dengan salah satu tujuan utamanya adalah untuk menstimulus perekonomian daerah melalui pembangunan Fisik daerah dan pengembangan ekonomi desa. Hal tersebut akan terwujud jika penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai sasaran utamanya.
Dalam rangka koordinasi percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021 tersebut, Senin, 21 Juni 2021, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sintang, Sri Budiyono Henricus melakukan koordinasi dengan Bupati Kabupaten Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa di Kantor Bupati Melawi. Ikut menghadiri pertemuan itu, Kepala KPP Pratama Sintang, Taufik beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Budiyono Henricus selaku Kepala KPPN Sintang yang baru menjabat di awal bulan Juni ini mengawali dengan perkenalan diri yang kemudian dilanjutkan dengan perbincangan santai dan diskusi terkait alokasi dan realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021.
Pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Melawi memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp105 miliar. Sedangkan alokasi Dana Desa Tahun 2021 untuk Pemerintah Daerah Melawi sebesar Rp159 miliar. Adapun realisasi penyaluran Dana Desa tahun 2021 telah mencapai 39% dari alokasi dananya dengan rincian penyaluran Dana Desa Tahap I (non BLT).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Sintang menyampaikan pentingnya dukungan dari Bupati Melawi sebagai kepala daerah beserta jajarannya untuk dapat mengakselerasi dan menggerakkan semua elemen terkait dalam rangaka percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021.
Bupati Melawi memberikan sinyal baik dan bersedia untuk mendukung sepenuhnya akselerasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021 dengan mengambil langkah-langkah strategis antara lain dengan meminta komitmen para Kepala Dinas terkait dan Kepala Desa untuk dapat segera memenuhi dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tersebut.
Bupati Melawi berharap agar koordinasi antara KPPN Sintang dan Pemerintah Daerah Melawi berlanjut terus untuk mengawal percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2021.
[ 9 Juni 2021] Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan alokasi anggaran yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan pelayanan publik di daerah. Pemerintah pada tahun 2021 mengalokasikan sebagian dari APBN yang jumlahnya mencapai Rp795,48 triliun. Tidak terkecuali Kabupaten Sintang yang mendapat alokasi TKDD tahun anggaran 2021 sebesar Rp579 milyar yang terdiri dari Rp230 milyar untuk alokasi DAK Fisik dan sekitar Rp348 milyar untuk Dana Desa.
Kabupaten Sintang tercatat sudah merealisasikan sekitar 30% dari alokasi Dana Desa sepanjang bulan Januari-Juni 2021. Namun anggaran DAK Fisik belum terealisasikan sampai Bulan Juni 2021. Hal tersebut menjadi fokus KPPN Sintang sebagai kuasa BUN di daerah dalam hal terwujudnya percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Sintang melalui realisasi dari pagu DAK Fisik yang telah dialokasikan sebelumnya.
Berangkat dari semangat tersebut KPPN Sintang berinisiatif untuk melakukan kunjungan dinas dan koordinasi langsung dengan Bupati Kabupaten Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph , yang lebih khusus membahas terkait perkembangan realisasi DAK Fisik. Pada pertemuan tersebut Kepala KPPN Sintang Bapak Sri Henricus Budiyono menyampaikan bahwa KPPN Sintang selalu sigap dan aktif menanggapi saran ataupun kendala yang dihadapi daerah agar percepatan pembangunan daerah Sintang melalui penyaluran DAK Fisik dapat berjalan dengan lancar.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph juga menyambut baik maksud dan semangat sinergitas KPPN Sintang untuk terus melakukan langkah percepatan pembangunan Kabupaten Sintang. Bapak dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph tak lupa juga membahas potensi ekenomi daerah Kabupaten Sintang yang juga akan terpengaruh secara positif jika DAK Fisik dapat direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran.
Sebelum meninggalkan pertemuan tersebut, Bupati Kabupaten Sintang juga menyampaikan pesan bahwa komunikasi dan koordinasi agar terus dilakukan antara KPPN Sintang sebagai penyalur TKDD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana kegiatan DAK Fisik tahun anggaran 2021.
Kamis, 17 September 2020 seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Sintan telah melakukan Rapid Test sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19. Setelah itu, Jumat 18 September 2020, empat pegawai baru KPPN Sintang menjalani SWAB Test dikarenakan telah menjalani perjalanan dinas dari luar kota.
Pelaksanaan Rapid Test ini disambut antusias oleh seluruh Pegawai dan PPNPN lingkup KPPN Sintang. Dengan selalu berusaha mematuhi protokol kesehatan di dalam maupun luar kantor, seluruh Pegawai dan PPNPN mendapatkan hasil Non Reaktif dan Negatif untuk SWAB. Namun, dengan hasil tersebut tidak menjadikan kita terlena untuk selalu berusaha mematuhi protokol kesehatan dan senantiasa berdoa agar diberi kesehatan oleh Yang Maha Kuasa.
SINTANG, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga, KPPN Sintang telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Kementerian/Lembaga Lingkup Kerja KPPN Sintang pada tanggal 15 Juni 2021 di Aula KPPN Sintang. Tujuan Pelaksanaan EPA adalah Mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satker K/L, antara alian melalui capaian nilai Indikator kInerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan untuk menjamin pelaksanaan APBN dilaksanakan secara efektif, efisien, dan taat pada peraturan pelaksanaan anggaran yang ada, serta tercapai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi. Kegiatan ini diikuti oleh 15 satker terpilih , yaitu satker yang mempunyai komposisi alokasi pagu belanja barang dan belanja modal signifikan. Dengan agenda antara lain :
a. Sosialisasi Era Baru Pengelolaan PNBP.
Tujuannya mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang dihadapi satuan kerja K/L dalam proses pelaksanaan anggaran terkait PNBP guna mendapatkan masukan dan umpan balik untuk perbaikan ketentuan, proses bisnis dan pelaksanaan anggaran di bidang PNBP.
b. Monitoring capaian IKPA
c. Monev pelaksanaan anggaran periode Triwulan II 2021
d. Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) Semester I 2021.
Sosialisasi SPI (Mitigasi Risiko Kebakaran) bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran Kab. Sintang tanggal 09 Oktober 2020.
Berdasarkan data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), realisasi belanja APBN sampai bulan Juli 2020 di wilayah pembayaran KPPN Sintang yang meliputi Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi sebesar Rp721,4 M atau 51.65% dari total pagu sebesar Rp1,39 triliun. Dimana realisasi tersebut berasal dari Belanja Pemerintah Pusat tahun 2020 sebesar Rp361,24 M atau 55,3% dari Pagu sebesar Rp653,46 M untuk kantor vertikal di daerah, sementara untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa realisasi sebesar Rp360.25 M atau 48% dari pagu Rp743,37 M.
Secara lebih rinci, realisasi sampai bulan Juli 2020 belanja Pemerintah Pusat di wilayah pembayaran KPPN Sintang terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp256.6 M atau 56% dari pagu sebesar Rp460,39 M. Adapun realisasi Belanja Barang sebesar Rp71.88 M atau 50% dari pagu sebesar Rp144,3 M. Realisasi Belanja Modal sebesar Rp32.68 M atau 67% dari pagu sebesar Rp48,49 M, dan realisasi Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp18,7 juta atau 6,6% dari pagu sebesar Rp280,9 juta.