"Go Green with 031 GO!"
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2009 tentang Kantor Peduli Lingkungan. Setiap kantor didorong dan dihimbau agar menjadi eco-office, yang menerapkan manajemen mutu lingkungan dalam rangka pengurangan efek pemanasan global. Penerapan eco-office sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Penghematan Listrik dan Air.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) berkomitmen untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan dengan menerbitkan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaann nomor SE-18/PB/2017 tanggal 09 Maret 2017. Isi SE DJPBN tersebut tentang Program Perbendaharaan Go Green di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. DJPBN mengembangkan konsep kantor yang kegiatannya dijalankan dengan cara-cara yang ramah lingkungan dan menerapkan perkantoran yang bersih, efisien,ramah, hemat energy, serta berbudaya lingkungan.
KPPN Surabaya I mendukung sepenuhnya program “Perbendaharaan Go Green“ melalui program “031 Go Green!”. Dengan program tersebut seluruh pegawai KPPN Surabaya I terlibat aktif mewujudkan lingkungan KPPN Surabaya I yang bersih, efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam dan energi, serta berperilaku yang berpihak pada upaya pelestarian lingkungan. Adapun ruang lingkup pelaksanaan program “031 GO!” pada KPPN Surabaya I dimulai awal tahun 2017, dilakukan evaluasi secara bertahap dalam pelaksanaannya setiap triwulan.
Maksud dan tujuan program “031 GO!” adalah :
- Bentuk kepedulian KPPN Surabaya I terhadap lingkungan;
- Upaya meningkatkan brand image KPPN Surabaya I;
- Upaya meningkatkan efisiensi belanja dan produktivitas kerja;
- Upaya mengedukasi pegawai KPPN Surabaya I agar berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan;
- Sebagai sarana komunikasi publik bahwa KPPN Surabaya I merupakan organisasi yang memiliki komitmen dan strategi yang responsif terhadap kelestarian lingkungan.
Berikut ini paparan tentang program “031 Go Green!” :
a) 0 Dirty (Bersih)
Bersih bukan berarti tidak boleh ada sampah, namun diupayakan agar lingkungan kantor senantiasa bersih.
Bentuk kegiatannya berupa:
- menyediakan tempat sampah dengan pemisahaan sampah organik maupun anorganik;
- membudayakan untuk membuang sampah sesuai jenisnya pada tempat sampah yang disediakan;
- menjaga kebersihan sekitar meja dan ruangan kantor;
- melakukan kerja bakti secara rutin di lingkungan kantor.
b) 3 Savings (Hemat Listrik, Hemat Air, Hemat Kertas)
Pada prinsipnya, KPPN Surabaya I melakukan penghematan terhadap penggunaan energi listrik, air dan kertas. Perlu diketahui, KPPN Surabaya I berada di lingkungan Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I yang dikelola oleh unit eselon I yang berbeda. Oleh karena itu, capaian /output yang diukur terbatas pada penghematan kertas.
Beberapa bentuk kegiatan yang dilakukan:
- mematikan lampu ketika ruangan tidak dipergunakan;
- mematikan komputer dan peralatan elektronik apabila tidak digunakan dalam jangka waktu yang lama;
- menggunakan air secukupnya (tidak berlebihan), mematikan keran air sebelum meninggalkan toilet;
- melakukan digitalisasi dokumen dan optimalisasi penggunaan e-mail dalam pengiriman dokumen;
- melakukan optimalisasi media social, e-mail, dan website kantor untuk komunikasi internal maupun eksternal;
- meningkatkan kecermatan penyusunan surat (naskah) dinas;
- mencetak pada dua sisi kertas untuk dokumen tidak resmi;
- memanfaatkan kertas bekas secara optimal (misalnya : dibuat amplop surat);
- membatasi penggunaan tisue.
c) 1 Greening (Penghijauan)
Kegiatan penghijauan dilakukan dalam bentuk:
- menyediakan tanaman di dalam ruangan kantor;
- mencanangkan program 1 pegawai-1 pohon (setiap pegawai menanam 1 tanaman/pohon);
- menjaga dan memelihara tanaman hijau di lingkungan kantor.
Program “031 GO!” dilaksanakan di lingkungan KPPN Surabaya I secara bertahap, mulai Maret 2017, dan dilaporkan pencapaiannya ke Kantor Pusat DJPBN setiap triwulan. Program ini dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Surabaya I sebagai Change Agent implementasi “Perbendaharaan Go Green” dan beberapa pegawai yang bertugas melakukan pemantauan atas program-program yang telah dibuat. Program go green yang menjadi salah satu inovasi di lingkungan DJPBN diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh instansi pemerintah untuk selalu berusaha melestarikan lingkungan dengan menerapkan konsep kantor ramah lingkungan.
Kontributor naskah dan logo |
: |
Rizky Purnamasari |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |