Artikel

Daftar Artikel KPPN Surabaya I

Penulis : Oki Rifki Arissaputra

 

Sertifikasi bendahara adalah proses penilaian kompetensi terhadap bendahara pengeluaran atau bendahara penerimaan yang bertugas di instansi pemerintah. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa para bendahara memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Adapun dasar hukum pelaksanaan sertifikasi bendahara diatur dalam berbagai peraturan antara lain :

  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 128/PMK.05/2016 - Tentang Tata Cara Pencairan Dana APBN pada Kementerian/Lembaga.
  • PMK No. 222/PMK.05/2016 - Tentang Sertifikasi dan Registrasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
  • PMK 62 tahun 2023 – Tenyang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  • Perdirjen Perbendaharaan No. PER-24/PB/2016 - Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
  • Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 - Tentang Keuangan Negara.

Selanjutnya dalam pelaksaan APBN, yang wajib memiliki sertifikat bendahara adalah Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta calon bendajara yang akan diangkat sebagai bendahara di unit satuan kerja/kementerian/lembaga

Tata Cara Pendaftaran Sertifikasi Bendahara :

  1. Mendaftar pada digit.kemenkeu.go.id untuk mendapatkan user yang akan dipakai pada aplikasi SIMASPATEN
  2. mendaftar pada SIMASPATEN ( simaspaten.kemenkeu.go.id)
  3. Pengisian Data Peserta dan mengunggah dokumen pendukung (SK, surat tugas, dll)
  4. Verifikasi oleh Admin Satker yang bersangkutan
  5. Verifikasi oleh Admin KPPN mitra kerja satuan kerja

Sertifikasi bendahara merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Melalui proses pelatihan yang terstruktur dan berbasis regulasi, bendahara diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai standard.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I
Gedung Keuangan Negara I Surabaya Lantai IV
Jalan Indrapura Nomor 5, Surabaya
Jawa Timur - 60175

Telepon : (031) 3545639
Surat Elektronik : kppn031@kemenkeu.go.id

Ikuti Media Sosial KPPN Surabaya I

kppnsurabaya1
kppnsurabayasatu
kppnsurabaya1
@kppnsurabaya1
KPPN Surabaya I

 

 

 

 

Search