Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. KPPN Surabaya I turut mendukung gerakan antikorupsi yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, KPPN Surabaya I mengadakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 dalam bentuk acara Gugus Kendali Mutu (GKM).
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2017 diadakan di KPPN Surabaya I pada hari Kamis, 14 Desember 2017 mengingat bahwa tanggal 9 Desember 2017 jatuh pada hari libur dan kesibukan di akhir tahun anggaran. Acara GKM Hakordia 2017 dilaksanakan di ruang front office (FO) KPPN Surabaya I secara sederhana. Usai melakukan ritual "Salam Perbendaharaan" dan doa pagi, materi GKM disampaikan oleh Bapak R.M Soorjo Guritno, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (Kasie MSKI). Dalam kesempatan ini diulas kembali tentang Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-247/PB/2016 tentang Kode Etik Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Di dalam peraturan tentang kode etik termuat 5 etika, yaitu etika dalam kehidupan bernegara, etika dalam berorganisasi, etika dalam bermasyarakat, etika bagi diri sendiri, serta etika terhadap sesama Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seluruh pegawai KPPN Surabaya I diminta mempedomani peraturan kode etik tersebut.
Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala KPPN Surabaya I. Dalam peringatan Hakordia 2017 ini Ibu Faradiba Arbi berpesan agar seluruh pegawai KPPN Surabaya I berupaya untuk senantiasa hidup sederhana agar terhindar dari korupsi. Ibu Fara juga meminta seluruh pegawai dan satuan kerja (satker) yang hadir untuk mendukung gerakan KPK agar Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi. Seusai sambutan dari Kepala KPPN Surabaya I dilakukan penyematan pin Hakordia 2017 kepada pegawai KPPN Surabaya I yang diwakili oleh Bapak R.M Soorjo Guritno, dan perwakilan dari satker yang hadir pagi itu. Pin yang disematkan memuat pesan yang menjadi tema Hakordia 2017, yaitu "Bergerak Bersama Berantas Korupsi".
Kegiatan GKM Hakordia 2017 ditutup dengan mengisi papan yang memuat pernyataan memerangi korupsi (say no to corruption). Para pejabat dan seluruh pegawai KPPN Surabaya I secara bergantian menuliskan pernyataan dan tekad mereka untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Dari acara GKM dalam rangka peringatan Hakordia 2017 diharapkan bahwa seluruh pegawai KPPN Surabaya I senantiasa menjaga Nilai-Nilai Kementerian Keuangan RI, kode etik pegawai, serta norma-norma agama. Dengan demikian para pegawai KPPN Surabaya I diajak untuk selalu menjauhi perilaku korupsi agar Indonesia mampu menjadi negara yang bersih dari korupsi.
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |