Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran, serta optimalisasi peran belanja pemerintah, diterbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-67/MK.05/2018 tanggal 02 Februari 2018 hal Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018, dan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-1717/PB/2018 tanggal 15 Februari 2018. KPPN Surabaya I sebagai salah satu ujung tombak pengelolaan keuangan negara melakukan koordinasi dengan satker-satker di lingkungan kerjanya dengan melakukan sosialisasi. Acara sosialisasi terkait langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran kementerian negara/lembaga tahun anggaran 2018 diadakan di Aula Majapahit, Rabu, 28 Maret 2018.
Kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja di lingkungan wilayah kerja KPPN Surabaya I. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari Ibu Faradiba Arbi (Kepala KPPN Surabaya I). Ada hal istimewa pada kegiatan sosialisasi, yaitu setiap kepala seksi di lingkup KPPN Surabaya I menyampaikan materi sebagai arahan kerja satker-satker.
Berikut ini materi sosialisasi yang disampaikan oleh setiap seksi, yaitu :
- Seksi Pencairan Dana
Kepala Seksi Pencairan Dana (Wahyu Wibowo) menyampaikan materi seputar Rencana Penarikan Dana (RPD) harian sesuai Perdirjen nomor 02/2018, untuk menyamakan persepsi satker-satker.
- Seksi Bank
Kepala Seksi Bank (Indra Karunia Dewanti) menyampaikan materi yang berkaitan dengan PMK nomor 182 tahun 2017 tentang Pengelolaan Rekening Satuan Kerja di Lingkup Kementerian Negara/Lembaga.
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera)
Kepala Seksi Vera (Ferry Hadiyanto) membahas Kep-658/2018 yang berhubungan dengan tugas verifikasi dan akuntansi di lingkup satuan kerja.
- Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI)
Kepala Seksi MSKI (R.M Soorjo Guritno) menyajikan materi seputar langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran kementerian negara/lembaga tahun anggaran 2018.
Setelah penyajian materi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan tanya-jawab, kuis, ramah tamah, dan ditutup oleh Ibu Faradiba Arbi selaku Kepala KPPN Surabaya I. Kegiatan sosialisasi diakhiri pada pukul 13.30 WIB dengan melakukan foto bersama seluruh pejabat di lingkup KPPN Surabaya I bersama satker-satker yang hadir. Dengan sosialisasi ini diharapkan kegiatan pelayanan yang dilakukan KPPN Surabaya I dapat berjalan lebih baik dan ada kesamaan persepsi dengan satker-satker dalam mempedomani peraturan-peraturan terkait tugas/pekerjaan yang dilaksanakan.
|
Kontributor naskah |
: |
Sri Juli Astuti |
|
Kontributor foto |
: |
Supriyanto |


