Dalam rangka menindaklanjuti Pencanangan Zona Integritas, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) mengadakan kegiatan Gugus Kendali Mutu (GKM) di lingkungan internal. Kegiatan GKM bertajuk "Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada KPPN Surabaya I Tahun 2019" diadakan hari Kamis, 21-03-2019.
Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Tiga materi disajikan pada GKM bertema Zona Integritas (ZI) pada KPPN Surabaya I, yaitu :
1) Ibu Faradiba Arbi, Kepala KPPN Surabaya I menyampaikan materi “Faktor-Faktor Pengungkit WBK dan WBBM”
Beberapa indikator pengungkit WBK dan WBBM adalah :
- manajemen perubahan;
- penataan tata laksana;
- penataan sistem manajemen SDM;
- penguatan akuntabilitas kinerja;
- penguatan pengawasan;
- penguatan kualitas pelayanan publik.
2) Bapak Puji Hartanto, Kepala Subbagian Umum KPPN Surabaya I memaparkan materi “Tahapan Membangun WBK dan WBBM”
Kegiatan yang dilakukan sebagai tahapan membangun ZI, WBK, dan WBBM adalah :
- pencanangan Zona Integritas (ZI);
- pembangunan Zona Integritas (ZI);
- pengusulan;
- reviu Tim Penilai Nasional (TPN);
- penetapan WBK/WBBM;
- pembinaan dan pengawasan.
3) Bapak R.M Soorjo Guritno, Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal KPPN Surabaya I menyajikan materi “Akselerasi Pembentukan Zona Integritas, WBK, WBBM pada KPPN Surabaya I”
Hal-hal yang dilakukan dalam upaya melakukan akselerasi ZI, WBK, dan WBBM di antaranya :
- meminta masukan dari penerima layanan melalui penyebaran survei kepuasan pelayanan masyarakat, maupun survei persepsi korupsi;
- berusaha menjaga untuk selalu memberikan layanan bebas biaya (zero cost) di KPPN Surabaya I;
- membentuk tim untuk melakukan pembangunan ZI, WBK, dan WBBM di lingkungan KPPN Surabaya I.
Demikianlah upaya-upaya tindak lanjut atas Pencanangan Zona Integritas di lingkungan KPPN Surabaya I Tahun 2019. Tujuan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah pencegahan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah-langkah yang dilakukan di antaranya meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja, dan mengadakan penyuluhan tentang pencegahan dari pemberian gratifikasi serta penanggulangan korupsi.
Kontributor naskah dan foto |
: |
Sri Juli Astuti |