Dalam rangka menyatukan langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2019, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) mengajak seluruh satuan kerja (satker) di lingkup pembayarannya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi. Acara “Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019, Pendampingan SAKTI Berbasis Web, dan Survei Penilaian Integritas Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Tahun 2019” diadakan hari Selasa, 08 Oktober 2019 di Aula Majapahit lantai I Gedung Keuangan Negara Surabaya I (GKN Surabaya I).
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh semua peserta yang hadir, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Sambutan sekaligus pembukaan acara “Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019, Pendampingan SAKTI Berbasis Web, dan Survei Penilaian Integritas Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Tahun 2019” secara resmi dilakukan oleh Ibu Faradiba Arbi, selaku Kepala KPPN Surabaya I.
Sambutan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Surabaya I merupakan permintaan agar satker-satker mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019. Satker-satker diharapkan mampu mengikuti aturan tentang batas waktu dalam pencairan dana maupun pelaporannya, mematuhi mekanisme Tambahan Uang Persediaan (TUP), maupun ketentuan terkait bank garansi. Seluruh satker diminta mendukung upaya Kemenkeu RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengisian “Survei Penilaian Integritas Kemenkeu RI Tahun 2019”.
Ada 3 (tiga) materi sosialisasi yang disampaikan yaitu :
- Pemaparan materi I : “Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019 ”
Materi sosialisasi pertama dipaparkan oleh Bapak Anang Dwie Kurniawan, Kepala Seksi Pencairan Dana (Kasie PD). Di sesi ini diulas tentang langkah-langkah menghadapi akhir Tahun Anggaran 2019. Satker-satker diminta memperhatikan batas waktu pencairan dana, penyampaian data kontrak, maupun dokumen terkait pencairan dana secara tepat waktu. Hal ini bertujuan agar satker-satker dapat memperoleh pelayanan secara cepat serta tepat waktu dari KPPN Surabaya I.
- Pemaparan materi II : “Pendampingan SAKTI Berbasis Web”
Materi sosialisasi kedua disajikan oleh Bapak I Putu Nugraha Astina Pradana, pelaksana pada Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (Seksi MSKI). Di sesi ini disampaikan bahwa Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) merupakan konsep integrasi seluruh aplikasi satker yang ada dengan menerapkan single database. SAKTI berisi beberapa modul, di antaranya Modul Admin, Modul Penganggaran, Modul Komitmen, Modul Pembayaran, Modul Bendahara, Modul Persediaan, Modul Aset Tetap, serta Modul GL dan Pelaporan.
Monitoring SAKTI (MonSakti) adalah Monitoring Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi, yang digunakan untuk pengawasan dan pengendalian internal satker, monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran satker dan Bendahara Umum Negara (BUN), serta monev sistem aplikasi. Aplikasi SAKTI bisa diunduh melalui playstore,
- Pemaparan materi III : “Akuntansi dan Pelaporan”
Materi sosialisasi ketiga disampaikan oleh Bapak Ferry Hadiyanto, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Kasie Vera). Di sesi ini dipaparkan tentang persiapan, proses penyusunan, serta permasalahan yang sering muncul dalam pembuatan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Beberapa masalah yang seringkali timbul dalam pembuatan LKKL adalah selisih Transfer Keluar (TK) dan Transfer Masuk (TM), kesalahan penggunaan Bagan Akun Standar (BAS), perbedaan saldo Barang Milik Negara (BMN) antara LKKL dengan Laporan Barang Milik Negara (LBMN), transaksi dalam konfirmasi, serta hibah yang belum disahkan. Satker-satker diminta melakukan pengecekan terhadap akun-akun yang dipergunakan untuk melakukan pengelolaan keuangan negara. Satker-satker yang menemukan kendala dalam penyusunan LKKL bisa menghubungi KPPN Surabaya I, agar proses pelaporan keuangan mampu diselesaikan secara akurat dan tepat waktu.
Usai penyajian materi sosialisasi, dibuka sesi tanya jawab untuk satker-satker yang menemui permasalahan dalam menghadapi tutup Tahun Anggaran 2019. Pertanyaan satker-satker dijawab oleh para penyaji dari KPPN Surabaya I. Kegiatan “Sosialisasi Perdirjen Nomor PER-13/PB/2019, Pendampingan SAKTI Berbasis Web, dan Survei Penilaian Integritas Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Tahun 2019” bertujuan memberi solusi atas kendala yang ditemui satker-satker. Hal ini mengingat pengelolaan keuangan negara butuh kecermatan. KPPN Surabaya I berupaya menyamakan persepsi dengan satker-satker agar proses pencairan dana hingga pertanggungjawabannya berjalan lancar. Acara sosialisasi yang digelar KPPN Surabaya I diliput oleh Harian Surabaya Pagi, dan dimuat pada hari Rabu, 09-10-2019 di halaman 3 (tiga).
Kontributor naskah dan foto |
: |
Sri Juli Astuti |
|
|
|