Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) sudah berhasil mendapatkan predikat zona integritas (ZI). Hal ini diwujudkan melalui program reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Etape berikutnya yang ingin dicapai adalah tingkatan yang lebih tinggi, yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan.
Ada 6 (enam) komponen pengungkit WBK yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran dari hasil pembangunan ZI menuju WBK. KPPN Surabaya I berusaha meraih predikat WBK pada tahun 2021. Beberapa inovasi untuk mendukung pelayanan diciptakan oleh sejumlah pegawai di lingkungan KPPN Surabaya I.
Berikut ini inovasi-inovasi yang hadir seiring upaya KPPN Surabaya I untuk naik peringkat ke tahap WBK, yaitu :
1) Wani (Warning, Attention, and Information)
Inovasi di atas berupa media komunikasi kepada pegawai terkait kepegawaian serta pengelolaan kinerja dalam bentuk e-book.
2) Mortir (Monitoring Jam Kerja dan Jam Istirahat)
Mortir merupakan pemantauan kedisiplinan pegawai baik yang bekerja di kantor (work at office/WAO) maupun bekerja di rumah (work from home/WFH). Pengawasan dilakukan oleh atasan langsung melalui video call pada jam-jam tertentu.
3) Monkasel (Monitoring Kehadiran Seluruh Pegawai)
Inovasi ini bertujuan sebagai pengawasan kepada para pegawai, terutama yang WFH agar tetap bekerja dengan optimal meskipun tidak diawasi atasan.
4) Bidik (Budaya Integritas dan Disiplin Kode Etik)
Tujuan inovasi Bidik adalah memberikan pemahaman dan mengingatkan pegawai terkait integritas, disiplin pegawai, kode etik, serta perilaku pegawai.
5) Purabaya (Pusat Pengaduan KPPN Surabaya I)
Inovasi di atas merupakan saluran pengaduan (whistle blowing system) yang bisa diakses oleh satuan kerja (satker) maupun masyarakat melalui akun facebook dan instagram KPPN Surabaya I.
6) Si Suro (Sistem Konsultasi secara Online)
Inovasi tersebut berupa pemberian pelayanan konsultasi kepada satker melalui media zoom.
7) Panjat Tugu (Peringatan Jatuh Tempo Tambahan Uang Persediaan/TUP dan Penggantian Uang Persediaan/GUP)
Inovasi ini ditujukan sebagai peringatan kepada satker-satker agar tidak terlambat mengajukan pertanggungjawaban atas dana yang dikelolanya.
8) Tempur (Telaah Mempercepat Penyelesaian Retur)
Inovasi Tempur berisi upaya pencegahan retur sejak dini melalui pengawasan penyelesaian retur.
9) Awas Rek! (Pengawasan E-Rekonsiliasi)
Inovasi Awas Rek! bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rekonsiliasi dilakukan secara akurat dan tepat waktu melalui aplikasi e-Rekon.
Demikianlah serangkaian inovasi strategis yang diciptakan secara kreatif oleh pegawai pada seksi-seksi KPPN Surabaya I. KPPN Surabaya I berharap sembilan inovasi yang dibuat mampu menjawab tantangan untuk meraih predikat yang lebih tinggi. Kehadiran inovasi juga mendukung program internal maupun pelayanan kepada satker-satker. Dengan demikan dukungan kreativitas mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pegawai maupun seluruh satker sebagai mitra kerja dalam mengelola keuangan negara.
*) Catatan :
KPPN Surabaya I berhasil meraih Piagam WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB RI) tanggal 20 Desember 2021.
Kontributor naskah dan foto |
: |
Sri Juli Astuti |