Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Surabaya I (KPPN Surabaya I) senantiasa mengikuti arahan dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Salah satu perintah dari Kantor Pusat DJPb adalah pemrosesan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji induk bulan Januari 2022 dilakukan melalui aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Hal ini ditindaklanjuti KPPN Surabaya I dengan mengadakan kegiatan “Pendampingan SAKTI : Pembuatan SPM Gaji Induk Bulan Januari 2022”. Acara pendampingan SAKTI dilaksanakan pada hari Senin s.d Kamis, tanggal 06-12-2021 s.d 09-12-2021.
Acara pendampingan pembuatan SPM gaji induk bulan Januari 2022 diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) nonpiloting SAKTI. Ada 57 satker yang mengikuti pelatihan dari KPPN Surabaya I. Setiap hari 15 satker hadir untuk belajar dan berdiskusi bersama pemandu pelatihan. Kegiatan ini bertempat di aula lantai III KPPN Surabaya I. Narasumber kegiatan pendampingan pembuatan gaji induk bulan Januari 2022 adalah Bapak Dedy Murdiyanto dan Bapak Oki Rifki Arissaputra. Bapak Dedy dan Bapak Oki adalah pejabat fungsional di KPPN Surabaya I, yang bertugas sebagai pemandu kegiatan.
Berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan dalam pembuatan gaji induk bulan Januari 2022, yaitu :
1) satker diminta melakukan update data supplier serta data-data lainnya;
2) satker disarankan melakukan pendaftaran ulang data supplier;
3) setelah proses pendaftaran dan update supplier dilakukan, SPM gaji induk bulan Januari 2022 bisa diunggah.
Dalam kegiatan pendampingan SAKTI satker-satker dibagi dalam beberapa kelompok. Mereka diminta untuk langsung melakukan praktik membuat SPM gaji induk bulan Januari 2022 melalui komputer masing-masing. Para peserta yang hadir diizinkan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan. Pemandu dari KPPN Surabaya I akan menjawab pertanyaan-pertanyaan satker, dan memberikan solusi atas kendala yang terjadi. Peserta yang belum berhasil membuka aplikasi maupun membuat SPM gaji induk bulan Januari 2022 diperkenankan mengikuti kegiatan keesokan harinya.
KPPN Surabaya I berharap acara pelatihan singkat (pendampingan) kepada satker-satker mampu meningkatkan ketrampilan mereka dalam mengelola keuangan negara. Kegiatan pendampingan bisa mengurangi kesalahan satker dalam memasukkan dan mengolah data di aplikasi SAKTI. Pendampingan merupakan model yang memberi ruang bagi satker-satker untuk belajar, serta memecahkan masalah bersama-sama. Dengan adanya pelatihan dan pendampingan diharapkan mampu mengurangi kekeliruan satker-satker dalam membuat SPM gaji induk melalui aplikasi SAKTI.
Kontributor naskah dan foto |
: |
Sri Juli Astuti |