Berita

Seputar KPPN Surabaya I

Press Release APBN Bulan Juni 2023, Bimtek Migrasi Aplikasi Gaji Berbasis Web, dan Sosialisasi layanan KPPN Surabaya I

Berdasarkan Surat Undangan Kepala KPPN Surabaya I Nomor UND-275/KPN.1601/2023 tanggal 12 Juli 2023, Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2023 pukul 09.00 s.d 13.00 bertempat di Aula GKN Surabaya I Lantai 7. Sebagai Peserta adalah Para Operator Gaji Satuan Kerja di Wilayah Kerja Lingkup KPPN Surabaya I.

 

Pembahasan Dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat 3 agenda yakni:

1. Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d Semester I tahun 2023 KPPN Surabaya I

 

 

 Slide 1 : Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d Semester I 2023

 Slide 2 : Menjelaskan terkait APBN 2023

 

 

 Slide 3 : Realisasi Anggaran s.d semester I 2023

 

Berikut merupakan gambaran penyerapan anggaran bulan Juni KPPN sebagai bendahara umum negara yang sudah dibandingkan dengan penyerapan anggaran di bulan yang sama di Tahun sebelumnya. Pada belanja barang di Tahun 2023 terlihat kenaikan realisasi penyerapan anggaran.

 Slide 4 : Evaluasi Penyerapan Anggaran Semester I 2023 Dibandingkan tahun 2022. Dimana belanja terbaik adalah belanja pegawai dengan nilai dan belanja terkecil adalah belanja modal.

 Slide 5 : Pagu Per Bagian Anggaran s.d Semester I 2023
 Slide 6 : Realisasi K/L Terbesar (Rp) s.d Semester I 2023 yakni  Kementerian Pertahanan dengan nilai Rp2.010.211.773.604,00, Kementerian PUPR dengan nilai Rp1.896.250.833.031,00, Bendahara Umum Negara dengan nilai Rp948.466.708.243,00, Kementerian Pendidikan Nasional dengan nilai Rp691.763.076.924,00, BKKBN dengan nilai Rp290.936.866.094,00 

 Slide 7 : Realisasi K/L Terbesar (%) s.d Semester I 2023 yakni Komisi Pemilihan Umum = 57.75%, Kementerian Perdagangan = 57.71%, BKKBN = 57.09%, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 54.76%, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum = 53.93% 

 Slide 8 : Monitoring IKPA per semester I 2023

 Slide 9 : Monitoring IKPA s.d Semester I 2023 KPPN Surabaya I dengan nilai akhir 92.91

 Slide 10 : Detail Indikator Halaman III DIPA
 Slide 11 : Detail Indikator Halaman III DIPA. Kepala KPPN Surabaya I menghimbau kepada para PPK / KPA terkait deviasi Halaman III DIPA untuk Triwulan III agar bisa mencapai deviasi terkecil dapat mengajuan revisi pemutakhiran Halaman III DIPA ke Kanwil DJPB batasnya sampai dengan tanggal 14 Juli 2023. Diharapan deviasi Halaman III DIPA tidak terlalu jauh dengan cara KPA dan PPK merencanakan belanja bulan Juli, Agustus dan September, jika sudah direncanakan bisa direalisasikan.

Indikator yang perlu diperhatikan adalah capaian output, karena bobotnya paling besar dari indikator lain yaitu 25% sehingga sangat mempengaruhi nilai IKPA. Indikator Pelaksanaan Anggaran dari periode 01 sampai 06 dengan nilai akhir IKPA pada periode 01 dengan nilai 42.07, periode 02 dengan nilai 59.08, periode 03 dengan nilai 62.41, periode 04 dengan nilai 64.24, periode 05 dengan nilai 69.09, dan periode 06 dengan nilai 65.07. Untuk deviasi selama Bulan Januari-Mei deviasi belanja modal besar tetapi karena yang direncanakan lebih besar dari realisasinya. Bulan juni deviasi mencapai 100%, perencanaan lebih sedikit dari realisasinya, rencana di bulan juni untuk belanja modal disiapkan 179 miliar tetapi realisasiannya 490 miliar.

 

2. Bimtek Migrasi Aplikasi Gaji Berbasis Web


Setiap tahun di Kementerian Keuangan dilakukan survei pengguna layanan. Adapun kota yang dijadikan objek survei kepuasan pengguna layanan ada 6 yaitu diantaranya:
1. Medan
2. Jakarta
3. Surabaya
4. Balikpapan
5. Makassar
6. Ambon
Survei dilaksanakan pada tanggal 10 Juli – 31 Agustus secara luring di datangi oleh peneliti dari UGM, Survei di Surabaya dilakukan pada tanggal 10-21 Juli 2023. Objek survei yakni terkait Pencairan SP2D dan rekonsiliasi data laporan keuangan, jika ditunjuk sebagai responden oleh kanwil maka akan dimintakan pendapat terkait dengan revisi, terkait dengan penerbitan SP2D dan rekonsiliasi KPPN I telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.

Untuk mendukung pelaksanaan belanja gaji yang lebih tertib, efisien, transparan dan akuntable telah dikembangkan aplikasi gaji modul satker berbasis web. Berdasarkan monitoring dan evaluasi migrasi aplikasi tahap I maka perlu dilakukan pelaksanaan migrasi tahap selanjutnya untuk seluruh negara lembaga. Oleh karena itu, terdapat Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. 51 yanjg menetapkan pelaksanaan migrasi. Aplikasi dari Aplikasi DPP, BPP, GPP brbasis desktop ke aplikasi gaji modul  satker berbasis web bagi satker non interkoneksi tahap 2 dilingkup Kementerian Negara Lembaga. Seluruh layanan yang ada di KPPN Surabaya I kepada satker tidak dipungut biaya apapun, hal ini bisa menjadi objek dalam pelaksanaan survei. 

 

3. Sosialisasi Layanan KPPN Surabaya I


 Panduan Pengguna Digit (Registrasi User Digit)
1. User mengakses ke halaman digit.kemenkeu.go.id.
2. Kemudian klik Registrasi. Langkah pertama adalah mengisi Profil Pribadi. Silahkan Isi kolom yang tersedia seperti Nama Lengkap, NIP/NRP, NIK, Email, dan Alamat Lengkap.
3. Langkah kedua adalah mengisi Profil Akun. Silahkan isi Password yang diinginkan oleh User
4. Langkah ketiga adalah mengisi Kelengkapan Dokumen. Silahkan unggah pasfoto sebagai foto profil akun dengan ukuran maksimal 1 MB
5. Langkah keempat adalah Konfirmasi. Silahkan User memastikan kebenaran data diri Anda. Kemudian klik Simpan.
6. User akan mendapatkan Email untuk aktivasi akun yang didaftarkan. Silahkan User membuka email yang didaftarkan, kemudian bukan Inbox. Lalu klik Aktifasi Akun.

 Panduan Pengguna Gaji (Registrasi Pengguna Gaji)
1. User mengakses gaji.kemenkeu.go.id. Lalu Log In menggunakan user Digit. Jika belum punya user Digit, mohon agar melakukan registrasi terlebih dahulu di digit.kemenkeu.go.id.

2. User isikan Kode Satker (Kode KPPN akan otomatis terisi ketika Kode Satker terisi), Level Menu, dan unggah Dokumen Penunjukan sebagai data pendukung sesuai dengan Level Menu (role) yang diajukan

3. Role yang diajukan adalah sebagai berikut:
   a). Admin Satker.
   b). Operator/PPABP.
   c). Penguji/PPK.
   d). Bendahara Pengeluaran.
   e). Pejabat PPSPM.
4. Setelah selesai proses registrasi pengguna Gaji, silahkan user menghubungi admin KPPN agar user terkait diaktifkan.

 

 Panduan Pengguna Gaji (Upload ADK Back Up GPP Satker Desktop Ke Gaji Web) 

1. Membuat ADK Back Up pada GPP Satker Desktop Operator masuk ke menu Utilitas > Backup. Pilih folder tujuan, lalu klik Proses. Terbentuk ADK backup dengan ekstensi file .BCC. Default folder tujuannya adalah folder Backup.

2. Upload ADK Backup ke Gaji Web

3. Selanjutnya, PPABP mengakses aplikasi Gaji Web di alamat gaji.kemenkeu.go.id, masuk ke menu Utilitas > Upload Backup. Lalu, pilih ADK Backup dari GPP Satker Desktop dengan ekstensi file .BCC, kemudian Simpan.

4. Jika upload ADK Backup berhasil dilakukan, akan tampil pada halaman menu ini.
5. Admin KPPN dapat melakukan monitoring pada menu Utilitas > Upload Backup. Tersedia fitur export ke Excel.

 

 Panduan Pengguna Gaji (Perekaman Uang Makan)
1. Membuka Menu Uang Makan
2. Merekam Header Untuk Daftar Pembayaran Uang Makan
3. Melakukan Pemilihan Pegawai
4. Melakukan Set Tanggal Untuk Uang Makan Para Pegawai
5. Memilih Tanggal
6. Melakukan Request Perhitungan Uang Makan
7. Cetak Uang Makan
8. Kirim Uang Makan ke Bendahara
9. Persetujuan Bendahara dan Kirim Ke PPK
10. Persetujuan PPK

 

 Panduan Pengguna Gaji (Perekaman Uang Lembur)
1. Membuka Menu Uang Lembur
2. Merekam Header Untuk Daftar Pembayaran Uang Lembur
3. Melakukan Pemilihan Pegawai
4. Melakukan Set Tanggal Untuk Uang Lembur Para Pegawai
5. Memilih Tanggal
6. Melakukan Request Perhitungan Uang Lembur
7. Edit Uang Makan Lembur (Opsional)
8. Cetak Uang Lembur
9. Kirim Uang Lembur ke Bendahara
10. Persetujuan Bendahara dan Kirim Ke PPK
11. Persetujuan PPK

 

 Panduan Pengguna Gaji (Perekaman SKPP pada Gaji Web)
1. Rekam SK Perubahan
2. Rekam Referensi No SKPP
3. Rekam SKPP
4. Persetujuan SKPP oleh PPK
5. Cetak SKPP dan Kirim SKPP Ke KPPN
6. Kirim Pegawai Pindah Ke Satker Baru
7. Satker Baru Terima Pegawai Pindah

Acara hari ini berjalan lancar, peserta antusias dan menyimak dalam pengarahan Bimtek Migrasi Aplikasi Gaji Berbasis Web sehinjgga dapat membantu satker yang belum melakukan registrasi. Acara ditutup pada pukul 13.00 WIB.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search