Yoyok Yulianto, Kepala KPPN Surabaya I
Menindaklanjuti kegiatan penyerahan DIPA Petikan dan buku TKD pada tanggal 13 Desember 2023 di Gedung Grahadi Surabaya dan dalam rangka meningkatkan koordinasi antara forum pimpinan daerah dengan para pimpinan satuan kerja di wilayah Kabupaten Gresik, pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.00 s.d 15.00 WIB, bertempat di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, telah diselenggarakan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 secara Digital dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Satuan Kerja di Wilayah Kabupaten Gresik.
Dalam laporannya Kepala KPPN Surabaya I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA petikan dan buku TKD pada tanggal 13 Desember 2023 di Gedung Grahadi Surabaya. Penyelenggaraan kegiatan ini tentu memiliki nilai strategis dalam rangka persiapan pelaksanaan DIPA dan TKD TA 2024 di Kabupaten Gresik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan ada pemahaman terhadap kebijakan pembangunan dan pemerintahan yang telah ditetapkan oleh pemeritah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota pada tahun 2024. Diharapkan setiap kepala kantor atau Kuasa Pengguna Anggaran akan lebih mudah memahami dan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing kantor / satuan kerja di dalam kerangka kebijakan nasional maupun daerah.
Arah Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat:
Belanja Pemerintah Pusat akan digunakan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.
Arah Kebijakan Belanja Transfer ke Daerah (TKD):
Mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.
Langkah – Langkah Strategis Awal Tahun 2024
1. Melakukan peningkatan kualitas perencanaan;
2. Meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan;
3. Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/ proyek;
4. Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) ;
5. Meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper);
6. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban hibah langsung dalam negeri dalam bentuk uang;
7. Memprioritaskan dan mengawal penyelesaian program/kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMN 2020-2024;
8. Meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money);
9. Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengendalian internal.
Peletakan telapak tangan pada palm scanner oleh Bupati Gresik, Kepala KPPN Surabaya I, dan KPPN Surabaya II sebagai simbolis penyerahan DIPA 2024 kepada Satuan Kerja di wilayah Kabupaten Gresik. |
Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja (Kantor Pelayanan Pajak Madya, Badan Pusat Statistik Kabupaten Gresik, Rumah Tahanan Gresik, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik) secara simbolis menampilkan DIPA Tahun Anggaran 2024 yang telah diterima secara digital melalui layar tablet. |
|
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024 antara perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, Kepala KPPN Surabaya I, dan Kepala KPPN Surabaya II, disaksikan oleh Bupati Gresik. |
Penyerahan penghargaan oleh Bupati Gresik kepada satuan kerja di wilayah Kabupaten Gresik dengan capaian IKPA terbaik sampai dengan bulan November 2023 |
H. Fandi Akhmad Yani, SE, Bupati Gresik
Dalam sambutannya Bupati Gresik menyampaikan apresiasi kepada KPPN Surabaya I atas kerja sama yang solid dan hubungan yang baik selama ini. Kolaborasi yang erat telah memberikan kontribusi signifikan dalam meperlancar berbagai proses keuangan dan administratif di Kabupaten Gresik.
Kabupaten Gresik meraih peringkat satu dalam percepatan pencairan Dana Desa di Jawa Timur, prestassi ini adalah hasil nyata dari sinergi antara Pemerintah Daerah, perangkat desa, dan dukungan penuh dari Gubernur Jawa Timur. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses positif yang telah dicapai dalam penyerapan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah mencapai 100%, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai 93%, dan Dana Desa yang telah tersalurkan sepenuhnya hingga 100%. Dengan prestasi ini, tantangan yang lebih besarnya adalah menjaga momentum positif ini dan terus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Gresik. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang kuat, kita dapat meraih lebih banyak prestasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum ini merupakan kesempatan untuk mewujudkan Kabupaten Gresik yang lebih baik, berdaya saiing, dan berdaya tahan, serta diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang mendukung pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2024 secara optimal.