
Tugas Pokok dan Fungsi KPPN Surabaya I
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, menyebutkan bahwa KPPN merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah.
KPPN Surabaya I masuk kategori KPPN Tipe A1 yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas pokoknya, KPPN Tipe A1 menyelenggarakan fungsi :
- pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
- penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
- penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
- penyusunan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
- pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
- pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
- pelaksanaan manajemen mutu layanan;
- pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
- pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
- pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
- pengelolaan rencana penarikan dana;
- pengelolaan rekening pemerintah;
- pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
- pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk);
- pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
- pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Progam;
- pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
- pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
KPPN Surabaya I sebagai KPPN Tipe A1 memiliki 1 orang Kepala Kantor dan 5 orang Kepala Seksi, yaitu :
- Kepala Subbagian Umum;
- Kepala Seksi Pencairan Dana;
- Kepala Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal (MSKI);
- Kepala Seksi Bank;
- Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera).
Tugas utama KPPN Surabaya I terkait dengan pengeluaran negara yang bersumber dari APBN yang paling utama adalah penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterima dari satuan kerja, penyaluran pembayaran atas beban APBN, penyusunan laporan realisasi pembayaran yang bersumber dari dana pinjaman dan hibah luar negeri. KPPN Surabaya I sebagai KPPN percontohan menerapkan layanan satu jam dalam penerbitan SP2D non-Belanja Pegawai di mana SPM yang diterima dari satker dapat diterbitkan SP2D-nya dalam waktu satu jam sejak diterima di FO (front office) dengan catatan SPM tersebut sudah benar dan disertai data pendukung yang benar pula.

KPPN Surabaya I memberikan layanan one stop service serta Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) dilengkapi layar monitor penyelesaian SPM/SP2D yang mampu menampilkan status dokumen yang diajukan, alur penyelesaian SP2D yang jelas, didukung leaflet, brosur mekanisme pembayaran APBN, kotak pengaduan, alur/mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat, dan kotak pengukuran kepuasan pelayanan KPPN Surabaya I. KPPN Surabaya I juga memiliki tugas penerbitan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) serta perencanaan penarikan dana oleh satker.
KPPN Surabaya I berperan pula dalam hal pengelolaan kas yaitu melalui penyediaan dana pada Bank Operasional untuk pengeluaran negara dan penatausahaan penerimaan negara baik penerimaan yang bersumber dari penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang diterima melalui bank persepsi/devisa persepsi dan potongan SPM.
Sejak diberlakukannya Sistem MPN G2, maka mulai Juli 2016 Bank Persepsi dalam wilayah pembayaran KPPN Surabaya I menjalankan mekanisme penerimaan setoran negara pajak dan bukan pajak melalui sistem tersebut. Penerimaan negara ditangani oleh KPPN Khusus Penerimaan Negara di Jakarta. KPPN di daerah bertugas sebagai supporting dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Bank Persepsi/Devisa. Pelaksanaan sistem MPN G2 pada pos persepsi dilaksanakan mulai tahun 2017.
Sedangkan Bank pos/persepsi mitra KPPN Surabaya I ada 53 bank persepsi/devisa untuk menampung penerimaan pajak maupun setoran bukan pajak. Bank-bank yang menjadi mitra kerja KPPN Surabaya I adalah :
- Bank Antar Daerah
- Bank Mandiri Bratang Binangun
- Bank Saudara
- Bank HSBC
- Bank Mandiri Kembang Jepun
- Bank Mandiri Indrapura
- Bank Jatim Dr. Sutomo
- Bank Jatim Gresik
- Bank Jatim Perak
- Bank Jatim Utama
- Bank Jatim HR Muhammad
- Standard Chartered Bank
- Citi Bank
- BCA Gresik
- Bank Mandiri Genteng Kali
- Bank Mandiri Rungkut
- Bank Mandiri Pahlawan
- BCA Darmo
- BCA Diponegoro
- BCA Indrapura
- BCA Veteran
- Bank Mandiri Gresik
- Bank Mandiri Basuki Rahmat
- The Bank of Tokyo
- BTN Surabaya Pemuda
- BTN Surabaya Bukit Darmo
- BTN Gresik
- Bank Mandiri PDAM
- Bank Mandiri Pemuda
- Bank Mandiri Diponegoro
- Bank UoB Buana
- Bank Swadesi
- Bank Panin Cendana
- Bank Panin Coklat
- Bank Artha Graha Internasional
- RBS Bank
- Bank Syariah Mandiri
- Bank Maspion
- Bank Ekonomi
- Bank Metro Express
- BII
- Bank Mandiri Pelabuhan Tanjung Perak
- Bank OCBC NISP
- Bank Niaga
- Bank Mestika
- Bank Mandiri Jembatan Merah
- Bank Mandiri Stasiun Kota
- Bank Mandiri Gubeng
- Bank Mandiri Perak
- Bank Mandiri Tunjungan Plaza
- Rabo Bank
- Bank Jabar Banten
- Pos Devisa/persepsi
Inovasi yang dilakukan di lingkup KPPN Surabaya I
Inovasi dalam memberikan pelayanan kepada satker merupakan salah satu hal yang mendapatkan perhatian penting pada KPPN Surabaya I. Dalam rangka meningkatkan pelayanan, KPPN Surabaya I telah melakukan penataan ruangan dan melakukan perbaikan kantor agar mitra kerja yang dilayani merasa nyaman serta puas.
Berikut ini beberapa inovasi yang dilakukan KPPN Surabaya I, terutama dalam bidang teknologi informasi yaitu :
- Layanan layar sentuh monitor
Monitor layar sentuh merupakan layanan kepada satker berupa monitor layar sentuh yang disediakan di ruang FO yang terhubung dengan aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN). Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan penyajian informasi terkait pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengimplementasikan SPAN dan Kanwil DJPb. Aplikasi OM-SPAN merupakan dashboard bagi kebutuhan pimpinan pada semua level, untuk memonitor pelaksanaan tugas BUN/Kuasa BUN di lingkungannya masing-masing. Informasi utama pelayanan seperti penyelesaian SP2D, retur SP2D, sisa pagu anggaran, revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), Data Suplier, dan Data Kontrak.
- Website KPPN Surabaya I
KPPN Surabaya I telah meluncurkan situs resmi institusi yaitu : www.djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/surabaya1/. Situs ini dibuat dengan tujuan sebagai sarana informasi bagi para satker dalam wilayah kerja KPPN Surabaya I. Di dalam situs tersebut, KPPN Surabaya memberikan informasi-informasi yang diharapkan bermanfaat untuk satker dan mampu mengedukasi masyarakat luas tentang layanan perbendaharaan melalui KPPN Surabaya I. Situs resmi KPPN Surabaya I telah terintegrasi dengan Kantor Wilayah DJPBN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pusat DJPBN.
Beberapa fasilitas yang diberikan dalam situs KPPN Surabaya I adalah :
1) Artikel yang membahas berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh satker;
2) Mengunduh peraturan-peraturan kerja terbaru;
3) Membaca modul perbendaharaan yang dibutuhkan, melakukan monitoring, dan mencetak beberapa produk laporan yang diperlukan.
- Fasilitas free wi-fi
Dalam rangka menunjang pelayanan bagi satker yang turut mendapat perhatian dari KPPN Surabaya I adalah akses internet secara gratis (free wi-fi) di sekitar wilayah KPPN Surabaya I. Dengan adanya akses internet gratis ini diharapkan para satker dapat melakukan pengiriman data, mengunduh file-file yang dibutuhkan dengan cepat selama berada di KPPN Surabaya I.
- Layanan e-mail dan E-Rekon
KPPN Surabaya I sebagai organisasi pemerintah berusaha menyempurnakan proses bisnis yang akuntabel, transparan, serta mempunyai kinerja yang cepat dan ringkas. Sebagai bukti penggambaran kondisi penyajian pelayanan prima kepada publik adalah lewat layanan e-mail yang dilaksanakan oleh seksi Bank dan seksi Verifikasi dan Akuntansi (Vera). Di seksi vera terobosan yang diambil adalah layanan proses rekonsiliasi via e-mail. Inovasi ini diperuntukkan bagi satker yang posisinya relatif jauh dari KPPN Surabaya I dengan tujuan untuk mempercepat pembuatan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Satker dapat mengirimkan laporan keuangan maupun ADK kepada KPPN Surabaya I. Setelah dilakukan rekonsiliasi, dan tidak terdapat perbedaan data antara satker dengan data KPPN Surabaya I, diterbitkanlah Berita Acara Rekonsiliasi (BAR).
- Peningkatan kualitas SDM
SDM adalah bagian terpenting dalam peningkatan kualitas layanan maupun inovasi di KPPN Surabaya I. Sebagai perwujudan rasa kepedulian akan kinerja para pegawai, KPPN Surabaya I berusaha membangun kebersamaan dan kerjasama yang baik di antara para pegawai melalui pemberian pelatihan-pelatihan, misalnya : pelatihan service excellent, kebersamaan tim lewat capacity building, dan kegiatan lain yang sejenis.
- Pemberian penghargaan kepada satker yang berprestasi
Pemberian penghargaan (apresiasi) kepada satker ditujukan untuk menumbuhkan persaingan positif di antara satker-satker agar terpacu untuk melakukan kinerja yang lebih baik. Penghargaan yang diberikan KPPN Surabaya I adalah anugerah penghargaan untuk satker terbaik yang ditetapkan setiap semester oleh Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), diberikan kepada satker dengan nilai terbaik dalam penyerapan anggaran, pengelolaan uang persediaan, data kontrak, pagu minus, revisi DIPA, retur SP2D, dispensasi SPM, RPD (Rencana Penarikan Dana) harian, LPJ bendahara, kesalahan SPM, dan deviasi halaman III DIPA.
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek)
KPPN Surabaya I senantiasa mengadakan sosialisasi kepada satker saat ada peraturan/ketentuan yang baru terbit terkait dengan pelaksanaan APBN dan berbagai hal yang berhubungan dengan bidang perbendaharaan yang tengah dikelola oleh satker-satker. Tujuan sosialisasi dan bimtek adalah menyamakan visi dan pola pikir tentang peraturan yang dibahas. Dengan demikian, tak ada kesalahan atau perbedaan penafsiran dari KPPN Surabaya I dengan para satker.
- Salam, Senyum, Sapa
Inovasi sederhana di dalam pemberian layanan adalah sikap baik dan ramah dari para pegawai KPPN Surabaya I, yaitu dengan salam, senyum, dan sapa dari para petugas FO kepada para satker (mitra kerja). Hal kecil ini diharapkan mampu membuat penerima jasa layanan dari KPPN Surabaya I menjadi lebih nyaman dan merasa dihargai (dihormati).
- Pembinaan Rohani
Untuk menjaga kualitas keimanan para pegawai KPPN Surabaya I, maka secara rutin diadakan siraman rohani bagi para pegawai yang beragama Islam. Kegiatan ini biasa digelar saat peringatan hari-hari besar Islam dengan tujuan untuk mempertebal ketakwaan para pegawai. Kualitas iman yang baik mampu membuat para pegawai senantiasa menunaikan tugas serta kewajibannya dengan mengacu pada norma-norma agama, menjadi pegawai yang jujur, amanah, dan bersih dari korupsi maupun penyalahgunaan wewenang.
- Briefing pagi dan one day one information
Setiap hari kerja, sebelum memulai aktivitas harian di KPPN Surabaya I semua pegawai dan pejabat berkumpul untuk berdoa, mendapatkan pengarahan dari kepala kantor atau kepala seksi, mendapatkan satu info terbaru tiap pagi, dengan diakhiri meneriakkan yel-yel KPPN Surabaya I.
- Tes antinarkoba bekerjasama dengan BNN
KPPN Surabaya I melakukan kerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dengan melakukan tes urine para pegawai KPPN Surabaya I untuk memastikan bahwa para pegawai benar-benar bebas narkoba. Dengan demikian KPPN Surabaya I ingin mewujudkan dirinya sebagai instansi yang bebas narkoba (zero drugs).