Garam di atas Luka (Ekonomi-Sosial) yang Tak Kunjung Sembuh

“A soldier’s salary was cut if he was not worth his salt.”

Ungkapan kuno itu mengingatkan kita betapa berharganya garam di masa lalu. bukan sekadar bumbu dapur, melainkan simbol nilai, kerja keras, dan peradaban. Kini, di negeri yang dikelilingi laut, garam justru menjadi kisah getir: melimpah namun tak menyejahterakan.

Dari sekian banyak bumbu yang dihasilkan bumi Nusantara, petis merupakan salah satunya. Di Cirebon, petis udang rebon telah menjadi bagian dari identitas ekonomi dan kultural sejak masa Cakrabuana, Pangeran Padjajaran yang menanamkan tradisi menangkap udang rebon di muara-muara sungai. Dari sanalah industri pengolahan petis dan terasi bermula, industri rumahan yang kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi dan populasi kota pesisir itu. Petis, dengan kata lain, adalah raison d’être Cirebon modern.

Berbeda dengan Petis Cirebon yang berwarna pekat dan bercita rasa tajam, masyarakat Madura lebih akrab dengan Pettès Accèn atau petis asin. Produk ini tidak lahir dari laut semata, melainkan dari filosofi dan kondisi tanahnya. Pulau Madura dikenal sebagai Pulau Garam. kontribusinya mencapai 35% dari produksi garam nasional. Namun ironi terjadi, di balik julukan itu, Madura juga menempati posisi teratas dalam rasio penduduk miskin di Jawa Timur.

 

Kondisi geografis Madura yang gersang, tanah berkapur, dan musim kemarau panjang menyebabkan sektor pertanian tidak produktif. Mayoritas masyarakat bertahan dengan sistem pertanian subsisten, sementara sebagian lainnya memilih merantau. Minimnya diversifikasi komoditas, rendahnya inovasi, serta tingkat pendidikan yang masih tertinggal memperparah kondisi sosial-ekonomi mereka.

Padahal, sejarah mencatat garam pernah menjadi komoditas paling berharga di dunia. Kejayaan Venesia yang kerap diatribusikan dengan rempah-rempah eksotis, memiliki fakta unik di baliknya, dimana mereka sebetulnya mendapatkan rempah-rempah Asia itu dengan cara menukarkannya dengan garam yang mereka miliki. Di sisi lain daratan Italia pada lini masa yang lebih lama, para Pasukan Romawi kerap mengawal iring-iringan pedagang yang membawa garam dari Ostia menuju Sungai Tiber melintasi Via Salaria, rute yang terkenal sebagai jalur perdagangan garam paling sibuk pada masanya. Upah pasukan itu sebagiannya dibayarkan menggunakan garam yang kemudian dikenal dengan istilah “Salarium Argentum” (Time, 1982). Banyak yang meyakini bahwa kata Salary yang kita kenal berasal dari Bahasa Latin Salarium dan memiliki morfem kata Sal yang berarti garam. Sayangnya, di Madura, garam justru menjadi paradoks: melimpah, tapi gagal memperkecil jurang ketimpangan sosial. Sejak masa kolonial, ketika Belanda menerapkan monopoli garam lewat Staatsblad No. 73 Tahun 1882, petambak garam kehilangan kemandirian. Ironi itu masih berlanjut bahkan setelah nasionalisasi pasca kemerdekaan.

Runtuhnya monopoli seharusnya membawa harapan baru, tapi kenyataannya berbeda. Petambak garam tetap hidup di bawah bayang-bayang pasar monopsoni/oligopsoni: hanya sedikit pembeli besar yang mengendalikan harga. Kondisi ini mirip dengan petani koka ilegal di Amerika Latin yang terjerat kartel. Mereka menanam, tapi tidak berdaya menentukan nilai hasil panen. Petambak garam pun begitu; terjebak di rantai pasok panjang, tak memiliki fasilitas penyimpanan, teknologi, atau akses modal.

Kegagalan mempertahankan stabilitas produksi akibat perubahan iklim membuat mereka makin rentan. Ketika fenomena La Nina 2016–2017 mengacaukan proses penguapan, ribuan petambak gagal panen. Pemerintah akhirnya membuka keran impor garam. Namun kebijakan ini, alih-alih menyembuhkan luka, justru menambah garam di atas luka: petambak kehilangan daya tawar, sementara pasar kian dikuasai korporasi besar.

 

Masalahnya bukan sekadar teknis, melainkan struktural. Petambak garam tidak pernah diposisikan sebagai subjek ekonomi yang setara. Program harga pembelian pokok (HPP) pun tak efektif tanpa reformasi sistem distribusi dan permodalan. Kita terlalu lama menempatkan garam hanya sebagai komoditas, bukan sebagai bagian dari ekosistem industri yang lebih besar.

Lihat bagaimana Cirebon mengolah udang rebon menjadi petis dan terasi, contoh sederhana tentang bagaimana hilirisasi lokal mampu menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan menghidupkan ekonomi rumah tangga. Atau bagaimana Korea Selatan menggunakan Kimchi dan ramyeon sebagai instrumen gastrodiplomasi, menjadikan kuliner sebagai alat penetrasi budaya dan ekonomi global. Dari sana kita belajar: ketika rasa menjadi identitas, pasar pun datang dengan sendirinya.

Kita terlalu sibuk membicarakan nikel, batu bara, sawit, serta komoditas ekstraktif lainnya, sementara garam, rempah, dan bumbu tradisional dibiarkan tanpa arah. Padahal, sektor-sektor kecil inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi ekonomi rakyat.

Negara harus berani melakukan intervensi cerdas di tiga sektor utama yang saling berkaitan: teknologi produksi, akses permodalan, dan pengembangan hilirisasi. Pertama, pemerintah perlu memperluas program intensifikasi berbasis inovasi melalui penggunaan teknologi modern seperti geo-membrane, sensor cuaca, dan sistem evaporasi tertutup yang tidak bergantung pada kondisi iklim. Upaya ini harus melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset sebagai mitra strategis dalam skema kemitraan publik-swasta, sehingga hasil penelitian dan inovasi dapat langsung diterapkan pada skala produksi rakyat.

Di sisi lain, negara juga wajib menjamin akses permodalan dan pasar bagi para petambak garam. Pembentukan koperasi modern atau klaster industri mikro yang terhubung langsung dengan rantai pasok industri makanan, farmasi, dan kosmetik menjadi langkah penting agar petambak tidak lagi bergantung pada tengkulak atau sistem pasar monopsoni. Dukungan fiskal seperti subsidi bunga kredit, asuransi gagal panen, dan kemudahan akses pembiayaan perlu diperluas dan dijalankan secara substansial, bukan hanya sebatas formalitas administratif.

Lebih jauh lagi, pemerintah daerah harus mampu mendorong tumbuhnya industri turunan berbasis garam, misalnya petis asin, abon garam, atau produk rempah yang memiliki potensi ekspor. Garam dalam konteks ini tidak lagi sekadar bahan baku, melainkan simbol identitas budaya yang bernilai ekonomi tinggi. Karena itu, dukungan terhadap promosi digital, kurasi merek, dan pelatihan storytelling produk menjadi penting agar “garam Madura” tidak berhenti sebagai sebutan geografis, tetapi menjelma sebagai merek yang mendunia layaknya “Himalayan Salt.” Intervensi semacam ini bukan hanya memperkuat daya saing industri garam nasional, melainkan juga membuka jalan bagi kebangkitan ekonomi rakyat pesisir yang selama ini terpinggirkan.

Jika Cakrabuana mampu melihat potensi rebon sebagai sumber kemakmuran berabad lalu, sudah selayaknya kini negara berperan sebagai “Cakrabuana baru” yang tidak hanya menambal luka lama, tapi menumbuhkan harapan baru lewat garam dan segala turunannya.

Petis asin mungkin hanya bumbu sederhana. Namun jika dikelola dengan pandangan strategis dan berpihak pada rakyat, ia bisa menjadi simbol transformasi: bahwa kesejahteraan bukan datang dari tambang di perut bumi, tapi dari butir garam yang kita hasilkan sendiri.

 

Harris Amirullah Fahman

PTPN KPPN SURABAYA II

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
06 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026
04 Februari 2026