Tahun Anggaran 2018 telah berlalu. Sampai dengan periode akhir kuartal IV (31 Desember 2018), realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II untuk dua pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Surabaya, sebesar Rp.325.526.109.562,- (tiga ratus dua puluh lima miliar lima ratus dua puluh enam juta seratus sembilan ribu lima ratus enam puluh dua rupiah) atau sekitar 92,59% dari pagu alokasi DAK Fisik yang dikelola oleh KPPN Surabaya II, yaitu sebesar Rp.351.571.205.000,- (tiga ratus lima puluh satu miliar lima ratus tujuh puluh satu juta dua ratus lima ribu rupiah), dengan rincian Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi sebesar Rp.325.984.600.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah), dan untuk Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp.25.586.605.000,- (dua puluh lima miliar lima ratus delapan puluh enam juta enam ratus lima ribu rupiah).
Dari total penyaluran tersebut, sebesar Rp.306.836.031.471,- (tiga ratus enam miliar delapan ratus tiga puluh enam juta tiga puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah) disalurkan untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk Pemerintah Kota Surabaya, KPPN Surabaya II telah menyalurkan sebesar Rp.18.690.078.091,- (delapan belas miliar enam ratus sembilan puluh juta tujuh puluh delapan ribu sembilan puluh satu rupiah), dimana diantaranya merupakan DAK Fisik Reguler Bidang Kelautan dan Perikanan yang disalurkan Sekaligus sebesar Rp.896.999.000,- (delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017, Penyaluran Tahap I sebesar 25% dari pagu per jenis per bidang; Tahap II sebesar 45% dari pagu per jenis per bidang; dan Tahap III sebesar selisih antara jumlah dana yang telah disalurkan sampai dengan Tahap II dengan nilai rencana kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan. Sedangkan untuk pagu per jenis per bidang yang besarannya sampai dengan 1 miliar rupiah, disalurkan secara Sekaligus sebesar nilai kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan.
Penyaluran DAK Fisik Pemerintah Provinsi Jawa Timur
A. Alokasi Pagu
Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik sebesar Rp.325.984.600.000,- (tiga ratus dua puluh lima miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta enam ratus ribu rupiah) untuk sembilan jenis dan bidang, dengan rincian sebagai berikut :
- DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan Rp.24.583.763.000,- (dua puluh empat miliar lima ratus delapan puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
- DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan Rp.27.139.410.000,- (dua puluh tujuh miliar seratus tiga puluh sembilan juta empat ratus sepuluh ribu rupiah);
- DAK Fisik Reguler Bidang Pertanian Rp.5.930.570.000,- (lima miliar sembilan ratus tiga puluh juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- DAK Fisik Reguler Bidang Kelautan dan Perikanan Rp.9.808.715.000,- (sembilan miliar delapan ratus delapan juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah);
- DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan Rp.119.550.000.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus lima puluh juta rupiah);
- DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan Rp.97.557.963.000,- (sembilan puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu rupiah);
- DAK Fisik Penugasan Bidang Jalan Rp.21.058.418.000,- (dua puluh satu miliar lima puluh delapan juta empat ratus delapan belas ribu rupiah);
- DAK Fisik Penugasan Bidang Irigasi Rp.6.605.419.000,- (enam miliar enam ratus lima juta empat ratus sembilan belas ribu rupiah);
- DAK Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp.13.750.342.000 (tiga belas miliar tujuh ratus lima puluh juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah).
B. Data Kontrak
Data kontrak yang telah diinput Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke dalam Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) sampai dengan batas akhir pemutakhiran data kontrak, yaitu 23 Juli 2018, sebanyak 1.314 kontrak, dengan jumlah total Rp.307.143.397.735,- (tiga ratus tujuh miliar seratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh lima rupiah). Data kontrak dirincikan sebagai berikut :
- DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan. Jumlah 69 kontrak; Rp.23.381.808.837,- (dua puluh tiga miliar tiga ratus delapan puluh satu juta delapan ratus delapan ribu delapan ratus tiga puluh tujuh rupiah) atau 95,11% dari pagu;
- DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan. Jumlah 127 kontrak; Rp.25.379.031.000,- (dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta tiga puluh satu ribu rupiah) atau 93,51% dari pagu;
- DAK Fisik Reguler Bidang Pertanian. Jumlah 36 kontrak; Rp.5.139.494.640,- (lima miliar seratus tiga puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh rupiah) atau 86,66% dari pagu;
- DAK Fisik Reguler Bidang Kelautan dan Perikanan. Jumlah 4 kontrak; Rp.9.684.625.000,- (sembilan miliar enam ratus delapan puluh empat juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) atau 98,73% dari pagu;
- DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan. Jumlah 379 kontrak; Rp.116.669.495.380,- (seratus enam belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh rupiah) atau 97,59% dari pagu;
- DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan. Jumlah 77 kontrak; Rp.92.922.626.054,- (sembilan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh dua juta enam ratus dua puluh enam ribu lima puluh empat rupiah) atau 95,24% dari pagu;
- DAK Fisik Penugasan Bidang Jalan. Jumlah 1 kontrak; Rp.16.353.353.000,- (enam belas miliar tiga ratus lima puluh tiga juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) atau 77,65% dari pagu;
- DAK Fisik Penugasan Bidang Irigasi. Jumlah 31 kontrak; Rp.6.168.889.600,- (enam miliar seratus enam puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) atau 93,39% dari pagu;
- DAK Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jumlah 590 kontrak; Rp.11.444.074.224,- (sebelas miliar empat ratus empat puluh empat juta tujuh puluh empat ribu dua ratus dua puluh empat rupiah) atau 83,22% dari pagu.
C. Penyaluran
Sampai dengan periode akhir kuartal IV Tahun 2018, KPPN Surabaya II telah menyalurkan seluruh jenis dan bidang DAK Fisik untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berstatus Layak Salur sebesar Rp.306.836.031.471,- (tiga ratus enam miliar delapan ratus tiga puluh enam juta tiga puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut :
- DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan. Total penyaluran Rp.23.381.609.834,- (dua puluh tiga miliar tiga ratus delapan puluh satu juta enam ratus sembilan ribu delapan ratus tiga puluh empat rupiah) atau 95,10% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.6.145.940.750,- (enam miliar seratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap II Rp.11.062.693.350,- (sebelas miliar enam puluh dua juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh rupiah);
- Tahap III Rp.6.172.975.734,- (enam miliar seratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh empat rupiah).
- DAK Fisik Reguler Bidang Pendidikan. Total penyaluran Rp.25.379.031.000,- (dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta tiga puluh satu ribu rupiah) atau 93,51% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.6.784.852.500,- (enam miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Tahap II Rp.12.212.734.500,- (dua belas miliar dua ratus dua belas juta tujuh ratus tiga puluh empat ribu lima ratus rupiah);
- Tahap III Rp.6.381.444.000,- (enam miliar tiga ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah).
- DAK Fisik Reguler Bidang Pertanian. Total penyaluran Rp.5.139.494.640,- (lima miliar seratus tiga puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus empat puluh rupiah) atau 86,66% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.1.482.642.500,- (satu miliar empat ratus delapan puluh dua juta enam ratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah);
- Tahap II Rp.2.668.756.500,- (dua miliar enam ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu lima ratus rupiah);
- Tahap III Rp.988.095.640,- (sembilan ratus delapan puluh delapan juta sembilan puluh lima ribu enam ratus empat puluh rupiah).
- DAK Fisik Reguler Bidang Kelautan dan Perikanan. Total penyaluran Rp.9.684.625.000,- (sembilan miliar enam ratus delapan puluh empat juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) atau 98,73% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.2.452.178.750,- (dua miliar empat ratus lima puluh dua juta seratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap II Rp.4.413.921.750,- (empat miliar empat ratus tiga belas juta sembilan ratus dua puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap III Rp.2.818.524.500,- (dua miliar delapan ratus delapan belas juta lima ratus dua puluh empat ribu lima ratus rupiah).
- DAK Fisik Penugasan Bidang Pendidikan. Total penyaluran Rp.116.669.495.380,- (seratus enam belas miliar enam ratus enam puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh rupiah) atau 97,59% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.29.887.500.000,- (dua puluh sembilan miliar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Tahap II Rp.53.797.500.000,- (lima puluh tiga miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah);
- Tahap III Rp.32.984.495.380,- (tiga puluh dua miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta empat ratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus delapan puluh rupiah).
- DAK Fisik Penugasan Bidang Kesehatan. Total penyaluran Rp.92.922.626.052,- (sembilan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh dua juta enam ratus dua puluh enam ribu lima puluh dua rupiah) atau 95,24% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.24.389.490.750,- (dua puluh empat miliar tiga ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus sembilan puluh ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap II Rp.43.901.083.350,- (empat puluh tiga miliar sembilan ratus satu juta delapan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh rupiah);
- Tahap III Rp.24.632.051.952,- (dua puluh empat miliar enam ratus tiga puluh dua juta lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh dua rupiah).
- DAK Fisik Penugasan Bidang Jalan. Total penyaluran Rp.16.353.353.000,- (enam belas miliar tiga ratus lima puluh tiga juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah) atau 77,65% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.5.264.604.500,- (lima miliar dua ratus enam puluh empat juta enam ratus empat ribu lima ratus rupiah);
- Tahap II Rp.9.476.288.100,- (sembilan miliar empat ratus tujuh puluh enam juta dua ratus delapan puluh delapan ribu seratus rupiah);
- Tahap III Rp.1.612.460.400,- (satu miliar enam ratus dua belas juta empat ratus enam puluh ribu empat ratus rupiah).
- DAK Fisik Penugasan Bidang Irigasi. Total penyaluran Rp.6.108.521.415,- (enam miliar seratus delapan juta lima ratus dua puluh satu ribu empat ratus lima belas rupiah) atau 92,47% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.1.651.354.750,- (satu miliar enam ratus lima puluh satu juta tiga ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap II Rp.2.972.438.550,- (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh dua juta empat ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus lima puluh rupiah);
- Tahap III Rp.1.484.728.115,- (satu miliar empat ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu seratus lima belas rupiah).
- DAK Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sesuai surat Direktur Pelaksanaan Anggaran nomor S-3084/PB.2/2018 tanggal 4 April 2018, sebagian pagunya mendapat rekomendasi penyaluran Sekaligus, yaitu sebesar Rp.550.000.000 (lima ratus lima puluh juta rupiah). Sehingga pagu penyaluran Bertahap menjadi Rp.13.200.342.000 (tiga belas miliar dua ratus juta tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah). Untuk kegiatan yang pagunya mendapat rekomendasi penyaluran Sekaligus, tidak terdapat penyaluran/realisasi dikarenakan sampai dengan batas akhir pemutakhiran data kontrak, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum merekam kontrak, sehingga statusnya Tidak Layak Salur. Total penyaluran Rp.11.197.275.150,- (sebelas miliar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu seratus lima puluh rupiah) yang seluruhnya berasal dari pagu Bertahap. Jumlah penyaluran tersebut setara dengan 84,82% dari total pagu Bertahap, dengan rincian :
- Tahap I Rp.3.300.085.500,- (tiga miliar tiga ratus juta delapan puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- Tahap II Rp.5.940.153.900,- (lima miliar sembilan ratus empat puluh juta seratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah);
- Tahap III Rp.1.957.035.750,- (satu miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Penyaluran DAK Fisik Pemerintah Kota Surabaya
A. Alokasi Pagu
Tahun 2018, Pemerintah Kota Surabaya mendapatkan alokasi pagu DAK Fisik Reguler sebesar Rp.25.586.605.000,- (dua puluh lima miliar lima ratus delapan puluh enam juta enam ratus lima ribu rupiah) untuk empat bidang, dengan rincian sebagai berikut :
- Bidang Kesehatan Rp.12.596.700.000,- (dua belas miliar lima ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah);
- Bidang Kelautan dan Perikanan Rp.915.846.000,- (sembilan ratus lima belas juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Bidang Jalan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah);
- Bidang Sanitasi Rp.2.074.059.000 (dua miliar tujuh puluh empat juta lima puluh sembilan ribu rupiah).
B. Data Kontrak
Data kontrak yang telah diinput Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke dalam Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) sampai dengan batas akhir pemutakhiran data kontrak, yaitu 23 Juli 2018, sebanyak 38 kontrak, dengan jumlah total Rp.18.057.366.547,- (delapan belas miliar lima puluh tujuh juta tiga ratus enam puluh enam ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah). Data kontrak dirincikan sebagai berikut :
- Bidang Kesehatan. Jumlah 29 kontrak; Rp.9.178.509.528,- (sembilan miliar seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) atau 72,86% dari pagu;
- Bidang Kelautan dan Perikanan. Jumlah 3 kontrak; Rp.896.999.000,- (delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) atau 97,94% dari pagu;
- Bidang Jalan. Jumlah 2 kontrak; Rp.6.367.288.456,- (enam miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus lima puluh enam rupiah) atau 63,67% dari pagu;
- Bidang Sanitasi. Jumlah 4 kontrak; Rp.1.614.569.563,- (satu miliar enam ratus empat belas juta lima ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah) atau 77,84% dari pagu.
C. Penyaluran
Sampai dengan periode akhir kuartal IV Tahun 2018, KPPN Surabaya II telah menyalurkan seluruh jenis dan bidang DAK Fisik untuk Pemerintah Kota Surabaya yang berstatus Layak Salur sebesar Rp.18.690.078.091,- (delapan belas miliar enam ratus sembilan puluh juta tujuh puluh delapan ribu sembilan puluh satu rupiah), dengan rincian sebagi berikut :
- Bidang Kesehatan. Total penyaluran Rp.9.178.509.528,- (sembilan miliar seratus tujuh puluh delapan juta lima ratus sembilan ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah) atau 72,86% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.3.149.175.000 (tiga miliar seratus empat puluh sembilan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Tahap II Rp.5.668.515.000,- (lima miliar enam ratus enam puluh delapan juta lima ratus lima belas ribu rupiah);
- Tahap III Rp.360.819.528,- (tiga ratus enam puluh juta delapan ratus sembilan belas ribu lima ratus dua puluh delapan rupiah).
- Bidang Kelautan dan Perikanan. Disalurkan Sekaligus sebesar nilai kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan, yaitu Rp.896.999.000,- (delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) atau setara 97,94% dari pagu.
- Bidang Jalan. Total penyaluran Rp.7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) atau 70% dari pagu, dengan rincian sebagai berikut :
- Tahap I Rp.2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah);
- Tahap II Rp.4.500.000.000,- (empat miliar lima ratus juta rupiah).
- Tahap III tidak disalurkan karena hingga batas akhir update data kontrak tanggal 23 Juli 2018, Pemerintah Kota Surabaya hanya menginput kontrak sebesar Rp.6.367.288.456,- (enam miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus lima puluh enam rupiah) dari pagu sebesar Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) atau setara dengan 63,67% dari pagu. Hal ini berarti Pemerintah Kota Surabaya tidak akan bisa menginput Nilai Rencana Penyelesaian Kegiatan (NRPK) sebesar minimal 70% dari pagu alokasi, mengingat NRPK dihitung berdasarkan nilai kebutuhan dana yang jumlahnya maksimal sebesar jumlah yang telah diinput Pemda ke dalam Daftar Kontrak Kegiatan melalui Aplikasi OMSPAN. Karena total penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Tahap II telah mencapai 70% dari pagu, maka diasumsikan Pemerintah Kota Surabaya telah terpenuhi kebutuhan dana untuk DAK Fisik Reguler Bidang Jalan, sehingga Tahap III tidak akan disalurkan. Sesuai pasal 80 dan pasal 81 PMK Nomor 112/PMK.07/2017, penyaluran DAK Fisik Tahap III sebesar selisih antara jumlah dana yang telah disalurkan sampai dengan Tahap II dengan nilai rencana kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan, dengan salah satu syarat penyaluran berupa laporan yang memuat nilai rencana kebutuhan dana untuk penyelesaian kegiatan dengan capaian output 100% kegiatan DAK Fisik per jenis per bidang.
- Bidang Sanitasi. Total penyaluran Rp.1.614.569.563,- (satu miliar enam ratus empat belas juta lima ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah) atau 77,84% dari pagu, dengan rincian :
- Tahap I Rp.518.514.750,- (lima ratus delapan belas juta lima ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- Tahap II Rp.933.326.550,- (sembilan ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus dua puluh enam ribu lima ratus lima puluh rupiah)
- Tahap III Rp.162.728.263,- (seratus enam puluh dua juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu dua ratus enam puluh tiga rupiah).
Realisasi Penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 oleh KPPN Surabaya II digambarkan dalam tabel berikut :
Tulisan terkait :
- Realisasi Penyaluran DAK Fisik KPPN Surabaya II hingga Kuartal III Tahun 2018;
- Mekanisme Penyaluran DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2018 Level KPPN.
Ditulis oleh : Arisandy Joan Hardiputra, S.E.
Penulis adalah verifikator dan Operator Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018 pada KPPN Surabaya II.