Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

Kegiatan Refleksi (Tasyakuran) Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 dan Apresiasi atas Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu Tahun 2018

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II menyelenggarakan kegiatan Refleksi (Tasyakuran) Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 dan Apresiasi atas Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2018 pada hari Senin (21/1), bertempat di aula Gedung Keuangan Negara Surabaya II. Kegiatan ini mengundang perwakilan mitra kerja KPPN Surabaya II, baik dari pihak satuan kerja (satker) maupun pemerintah daerah.

 

 

Kegiatan refleksi (tasyakuran) tersebut merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 yang mengambil tema: "Tingkatkan Sinergi Untuk Kemakmuran Negeri". Hari Bakti Perbendaharaan diperingati setiap tanggal 14 Januari, berlandaskan pada waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menjadi awal terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Dalam kegiatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019 sebelumnya, KPPN Surabaya II melakukan penanaman pohon-pohon bakau di Kawasan Ekowisata Mangrove, Surabaya. Sedangkan apresiasi atas hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu Tahun 2018 secara khusus disampaikan karena berdasarkan hasil survei oleh Tim Peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM), DJPb berhasil meraih indeks kepuasan tertinggi di antara seluruh unit eselon I Kemenkeu tahun 2018. Selain itu, Surabaya juga berhasil meraih indeks kepuasan tertinggi dari keseluruhan wilayah obyek survei.

 

Baca juga: KPPN Surabaya II Tanam Pohon Bakau di Kawasan Ekowisata Mangrove Surabaya

 

Refleksi (Tasyakuran) Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019

 

Dalam acara tasyakuran, tim paduan suara KPPN Surabaya II tampil menyanyikan lagu Mars Ditjen Perbendaharaan, dan Mars KPPN Surabaya II. Setelahnya dilanjutkan dengan pemutaran video sambutan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono, terkait Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2019. Video selayang pandang profil KPPN Surabaya II tahun 2019 juga turut ditayangkan.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Surabaya II, Moch. Nurhidayat, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada mitra kerja KPPN Surabaya II yang telah menunjukkan sinergisme dan penilaiannya bahwa KPPN Surabaya II memang layak diberikan nilai yang sangat memuaskan. "Di tahun 2018 dan sebelumnya, kami sudah mengikuti apa yang Bapak dan Ibu sekalian kehendaki dan harapkan terhadap layanan kami, sehingga kami bisa memenuhi dengan sekuat tenaga apa yang menjadi ekspektasi Bapak dan Ibu sekalian... Dengan sinergi, akan terwujud pengelolaan keuangan negara yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga Ditjen Perbendaharaan berinovasi, membuat terobosan. Di situ ada MPN G2, SPAN, SAKTI, dan sebagainya. Di tingkat KPPN, kami juga berinovasi supaya bisa mengimbangi harapan dari Kementerian kami," ujar Nurhidayat.

Lebih lanjut, Nurhidayat menyampaikan inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh KPPN Surabaya II, diantaranya:

  1. Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal 60 menit setelah Surat Perintah Membayar (SPM) beserta lampirannya diterima lengkap dan benar. Layanan ini berlaku untuk semua jenis SPM, termasuk SPM Belanja Pegawai; SPM dengan lebih dari 100 penerima; dan SPM yang diterima setelah pukul 12.00 WIB. Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-7283/PB/2018 tanggal 20 September 2018 hal Penegasan Norma Waktu Penyelesaian SP2D, penerbitan SP2D merupakan salah satu produk layanan unggulan DJPb sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 187/KMK.01/2010 tentang Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure) Layanan Unggulan Kementerian Keuangan. Janji Layanan atas penyelesaian SP2D pada KPPN adalah satu jam sejak Arsip Data Komputer (ADK) SPM masuk ke Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sampai dengan approval Kepala Seksi Bank, dengan prasyarat kondisi sebagai berikut:
    1. Jenis SPM adalah Uang Persediaan (UP)/Penggantian Uang Persediaan (GUP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP)/Pertanggungjawaban Tambahan Uang Persediaan (PTUP), dan Langsung (LS) Non Gaji;
    2. ADK SPM masuk ke SPAN pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat;
    3. Tidak di saat load pekerjaan KPPN sedang tinggi, sebagai contoh pada akhir tahun anggaran, pada saat pengajuan gaji 13, dan pada saat pengajuan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR);
    4. Tidak termasuk SPM dengan penerima lebih dari 100;
    5. Data Supplier, Kontrak, dan/atau Rencana Penarikan Dana (RPD) sudah masuk dalam SPAN; dan
    6.  Tidak dalam keadaan force majeur.
  2. Penyelesaian/pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) maksimal 180 menit (3 jam) setelah dokumen persyaratan diterima lengkap dan benar. Sesuai SOP Seksi Pencairan Dana KPPN tipe A1, pengesahan SKPP adalah 1 dan/atau 3 hari kerja, tergantung jenis SKPP. Saat ini KPPN Surabaya II sedang mengembangkan metode agar proses pengesahan SKPP bisa selesai dalam waktu maksimal 170 menit.
  3. Tingkat deviasi RPD 0%. Sesuai Pasal 41 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 197/PMK.05/2017 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas, layanan prioritas dapat diberikan oleh KPPN kepada satker yang telah menyampaikan RPD Harian tingkat Satker dan/atau RPD Harian hasil proyeksi dengan tingkat deviasi maksimal 5% selama satu bulan.

 

Pemotongan dan penyerahan tumpeng kepada perwakilan BPKAD Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai simbolisasi apresiasi kepada mitra kerja dan rasa syukur atas prestasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya KPPN Surabaya II

 

"Yang saya rasakan, layanan KPPN Surabaya II sangat cepat, memuaskan, dan transparan. Petugasnya melayani dengan ikhlas dan sepenuh hati. Petugas Front Officer dan Customer Service Officer berada di posisi yang tepat, sehingga satker bisa terbantu saat mempunyai masalah; atau ada satker yang SPM-nya bermasalah, itu terjawab dengan cepat dan terselesaikan. Di akhir tahun, kami memperoleh penyerapan tinggi, 96,80%. Itu semua berkat KPPN. Terima kasih KPPN." (Esther Amelia - satker Pusat Veteriner Farma Surabaya) 

 

 Apresiasi atas hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kemenkeu Tahun 2018

 

Apresiasi atas hasil survei disampaikan secara khusus oleh Kepala Subbagian Umum KPPN Surabaya II, Royikan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Tim Peneliti UGM pada bulan September sampai dengan Oktober 2018 sebagaimana tercantum dalam Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor ND-8692/PB/2018 tanggal 30 November 2018, hal Apresiasi Hasil Pelaksanaan Survei Kepuasan Pengguna Layanan Kementerian Keuangan Tahun 2018, dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Indeks kepuasan pengguna layanan pada DJPb tahun 2018 adalah sebesar 4,72 yang meningkat dari tahun 2017 sebesar 4,56 (naik sebesar 0,16) dan berada di atas rata-rata Indeks Kemenkeu sebesar 4,43;
  2. Aspek layanan dengan indeks kepuasan tertinggi adalah "Kesesuaian prosedur dengan ketentuan" sebesar 4,78 dan tidak ada praktik pemberian imbalan atas layanan DJPb;
  3. Wilayah Surabaya meraih indeks kepuasan tertinggi, yaitu 4,84 dari keseluruhan wilayah obyek survei;
  4. Indeks kepuasan untuk masing-masing jenis layanan utama DJPb adalah sebagai berikut:
    No. Jenis Layanan Indeks Kepuasan
    1. Penerbitan SP2D Belanja Non Pegawai pada KPPN 4,74
    2. Pelayanan Rekonsiliasi Tingkat KPPN melalui e-Rekon LK 4,70
    3. Pelayanan Revisi DIPA pada Kanwil 4,73
  5. Hasil tersebut kembali menempatkan DJPb sebagai peraih indeks kepuasan tertinggi selama lima tahun berturut-turut (2014-2018) di antara unit eselon I Kemenkeu yang memiliki kantor vertikal. Sebagai catatan, DJPb meraih indeks kepuasan tertinggi di antara seluruh unit eselon I Kemenkeu tahun 2018.

"KPPN Surabaya II akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan sesuai dengan ekspektasi Bapak dan Ibu yang selalu meningkat dari waktu ke waktu... Kami sangat mengapresiasi peran serta Bapak dan Ibu semua dalam survei yang mendudukkan DJPb peringkat I di level Kementerian Keuangan, dan mendudukkan Kota Surabaya sebagai peraih hasil survei terbaik lingkup nasional," ujar Royikan.

 

 

 

 

Tulisan terkait:

 

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

05 Jun 2025
03 Jun 2025
22 Mei 2025
25 Maret 2025
03 Maret 2025
05 Jun 2025
03 Jun 2025
22 Mei 2025
25 Maret 2025
03 Maret 2025