Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

Dana BOS Reguler Tahap II Gelombang I Salur Rp1,45 Triliun Sebelum Lebaran

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) Reguler Tahap II Gelombang I sebesar Rp1.457.094.040.000,00 (satu triliun empat ratus lima puluh tujuh miliar sembilan puluh empat juta empat puluh ribu rupiah) kepada 17.712 sekolah di seluruh Provinsi Jawa Timur. Penyaluran ini dilakukan pada tanggal 13 Mei 2020 melalui tiga Surat Perintah pencairan Dana (SP2D). Tiga SP2D tersebut ditujukan kepada sekolah yang memiliki rekening pada Bank Jatim (2 SP2D) dan BRI (1 SP2D), dengan rincian sebagai berikut:

  1. SP2D Nomor 201351304007145 sebesar Rp2.591.240.000,00 untuk 4 sekolah yang memiliki rekening pada BRI;
  2. SP2D Nomor 201351304007146 sebesar Rp820.262.840.000,00 untuk 10.000 sekolah yang memiliki rekening pada Bank Jatim; dan
  3. SP2D Nomor 201351304007147 sebesar Rp634.239.960.000,00 untuk 7.708 sekolah yang memiliki rekening pada Bank Jatim.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik, KPPN menyalurkan Dana BOS setelah mendapatkan rekomendasi penyaluran dari KPA BUN Pengelolaan Dana Transfer Khusus (Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu) yang disampaikan melalui Koordinator KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu).

Sesuai Revisi ke-2 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nomor DIPA-999.05.6.403558/2020 tanggal 28 April 2020, alokasi pagu Dana BOS Reguler Tahun 2020 yang dikelola oleh KPPN Surabaya II sebesar Rp5.979.948.400.000,00 (lima triliun sembilan ratus tujuh puluh sembilan miliar sembilan ratus empat puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah). Jumlah ini akan disalurkan dalam tiga tahap, masing-masing sebesar 30%, 40%, dan 30%. KPPN Surabaya II telah menyalurkan Dana BOS Reguler Tahap I melalui tiga gelombang dengan total nilai Rp1.744.784.760.000,00 (satu triliun tujuh ratus empat puluh empat miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah). Perlu diketahui bahwa penyaluran Dana BOS Tahap I dilakukan paling cepat bulan Januari dengan rekomendasi penyalurannya disampaikan paling lambat bulan Juli oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dengan adanya klausul ini, maka masih terdapat kemungkinan penyaluran Dana BOS Reguler Tahap I gelombang berikutnya, karena masih terdapat sisa pagu sebesar Rp49.199.760.000,00 (empat puluh sembilan miliar seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) yang belum tersalurkan. Demikian juga dengan Dana BOS Reguler Tahap II, masih terdapat sisa pagu sebesar Rp934.885.320.000,00 (sembilan ratus tiga puluh empat miliar delapan ratus delapan puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah). Rekapitulasi penyaluran Dana BOS Reguler Tahun 2020 sampai dengan bulan Mei 2020 dapat dilihat pada infografis berikut:

 

Selain Dana BOS Reguler, KPPN Surabaya II juga mengelola Dana BOS Afirmasi dan Dana BOS Kinerja yang pagu alokasinya masing-masing sebesar Rp155.219.000.000,00 (seratus lima puluh lima miliar dua ratus sembilan belas juta rupiah) dan Rp164.698.220.000,00 (seratus enam puluh empat miliar enam ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus dua puluh ribu rupiah). Kedua jenis Dana BOS tersebut disalurkan secara sekaligus paling cepat bulan April. Hingga tulisan ini dipublikasikan, belum ada rekomendasi terkait penyaluran kedua jenis Dana BOS dimaksud.

 

Tulisan terkait: KPPN Surabaya II Salurkan Dana BOS Reguler Tahap I Gelombang I Sebesar Rp1,7 Triliun untuk 27.554 Sekolah se-Jatim

 

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E.

Penulis adalah Operator dan Verifikator Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, dan Dana BOS pada KPPN Surabaya II.

 

Disclaimer: Opini dalam tulisan merupakan opini pribadi Penulis dan tidak mewakili organisasi DJPb maupun KPPN Surabaya II. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024
15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024