Berita dan Artikel

Seputar KPPN Surabaya II

KPPN Surabaya II Salurkan Lebih dari Rp4,07 Triliun Dana BOS dan DAK Fisik untuk Dukung Program Peningkatan Kualitas SDM

Sampai dengan akhir triwulan II Tahun Anggaran 2020, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp4.072.933.429.353,00 (empat triliun tujuh puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta empat ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) untuk mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dana BOS Reguler telah tersalurkan sebesar Rp4.071.539.990.000,00 (empat triliun tujuh puluh satu miliar lima ratus tiga puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) melalui dua tahap kepada 27.784 sekolah di seluruh Provinsi Jawa Timur. Penyaluran tahap I sebesar 30% dari pagu alokasi disalurkan melalui empat gelombang, dan tahap II sebesar 40% dari pagu alokasi disalurkan melalui dua gelombang. Dana BOS Reguler pada Pendidikan Dasar untuk mempercepat pencapaian Program Wajib Belajar pada jenjang pendidikan dasar yang bermutu. Sedangkan pada tingkat Pendidikan Menengah untuk mewujudkan layanan pendidikan menengah yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat.

 

Tulisan terkait: Dana BOS Reguler Tahap II Gelombang I Salur Rp1,45 Triliun Sebelum Lebaran


 

Sedangkan DAK Fisik telah tersalurkan sebesar Rp1.393.439.353,00 (satu miliar tiga ratus sembilan puluh tiga juta empat ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah) untuk empat subbidang pada Pemerintah Kota Surabaya, yaitu Subbidang Industri Kecil dan Menengah; Subbidang Keluarga Berencana; Subbidang Pelayanan Kefarmasian; dan Subbidang Pelayanan Rujukan.

Penyaluran DAK Fisik Penugasan Subbidang Industri Kecil dan Menengah sebesar Rp123.986.000,00 (seratus dua puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dilakukan secara Sekaligus melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal 12 Mei 2020. Sesuai data kontrak yang direkam dan disetujui Pemda melalui Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN), realisasi digunakan dalam menu kegiatan Revitalisasi Sentra IKM yang berlokasi di Kelurahan Putat Jaya. Rincian kegiatan berupa pengadaan mesin/peralatan yang diperlukan di dalam sentra IKM. Dalam Daftar Rencana Kegiatan, disebutkan pengadaan berupa Mesin Printer DTG; Mesin Printer; Mesin Set Komputer; Kursi Kantor; Meja Kantor; Lemari Filling Cabinet; Container Plastik; Mesin Jahit Highspeed; Kipas Angin Standing Besi; Rak Display Sepatu; Mesin Emboss; dan Alat Sablon Manual.

DAK Fisik Reguler Bidang Kesehatan yang telah disalurkan pada tanggal 11 Juni 2020, Rencana Kegiatan dan Daftar Kontraknya dirincikan seperti berikut:

  1. Subbidang Keluarga Berencana, penyaluran tahap I sebesar Rp261.743.000,00 (dua ratus enam puluh satu juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu rupiah) untuk menu kegiatan Pengadaan Sarana KIE Kit dan Media Lini Lapangan berupa Pengadaan Genre Kit;
  2. Subbidang Pelayanan Kefarmasian, penyaluran batch 1 atas rekomendasi Kementerian Teknis sebesar Rp558.801.400,00 (lima ratus lima puluh delapan juta delapan ratus satu ribu empat ratus rupiah) untuk menu kegiatan Penyediaan Obat dan BMHP. Sesuai daftar kontrak yang telah direkam dan disetujui Pemda melalui Aplikasi OMSPAN, pengadaan berupa Obat Generik 2; Klorfeniramin Tablet; Antasida Tablet; Obat Generik 1; dan Retinol (Vitamin A);
  3. Subbidang Pelayanan Rujukan, penyaluran batch 1 atas rekomendasi Kementerian Teknis sebesar Rp448.908.953,00 (empat ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus delapan ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah) untuk menu kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan (Ventilator Transport) dengan rincian Gedung IGD di RS Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie.

Tulisan terkait: Selayang Pandang DAK Fisik Tahun 2020 pada KPPN Surabaya II

 

Dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran DAK Fisik dan dana BOS, KPPN Surabaya II telah melakukan beberapa langkah terkait implementasi strategi komunikasi dalam rangka mensosialisasikan kegiatan penyaluran DAK Fisik dan dana BOS, serta melaksanakan perannya sebagai media internalisasi peran Pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam rangka penyaluran DAK Fisik dan dana BOS. Langkah-langkah yang dimaksud antara lain berupa:

  1. secara berkala melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait dinamika perekonomian, khususnya yang mempengaruhi kebijakan dan mekanisme penyaluran DAK Fisik dan dana BOS;
  2. secara berkala membuat publikasi terkait kebijakan dan realisasi penyaluran DAK Fisik dan dana BOS, baik melalui media massa, artikel di website KPPN Surabaya II, maupun media sosial KPPN Surabaya II (Facebook dan Instagram);
  3. memberikan edukasi dan pemahaman terkait kebijakan dan mekanisme penyaluran DAK Fisik dan dana BOS kepada pihak-pihak eksternal melalui sarana media sosial dan HAI CSO KPPN Surabaya II;
  4. melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) internal terkait kebijakan dan perkembangan penyaluran DAK Fisik dan dana BOS.

Melalui penyaluran dana BOS Reguler dan DAK Fisik, KPPN Surabaya II telah turut mendukung Program Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang merupakan salah satu Prioritas Pembangunan Nasional yang diatur dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020 dan telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.

 

 

Ditulis oleh: Arisandy Joan Hardiputra, S.E.

Penulis adalah Operator dan Verifikator Penyaluran DAK Fisik dan Dana BOS pada KPPN Surabaya II.

Disclaimer: Opini dalam tulisan merupakan opini pribadi dan tidak mewakili pandangan organisasi DJPb maupun KPPN Surabaya II. 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan R.I.
KPPN Surabaya II
Gedung Keuangan Negara Surabaya II Lt. 7 Jl. Dinoyo No.111, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60265
Tel: 031-5615393 Fax: 031-5615394

IKUTI KAMI

Search

15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024
15 Maret 2024
07 Maret 2024
05 Februari 2024
05 Februari 2024
02 Februari 2024