Tahuna, 1 Juni 2020. Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Nomor : SE-2/SJ/2020, dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan peringatan Hari Lahir Pancasila selama Masa Darurat Covid-19, maka peringatan Hari Lahir Pancasila dilakukan dengan mengikuti Pidato Kenegaraan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.


