Sebagai wujud dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas setelah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kementerian PAN-RB dan untuk meningkatkan kedekatan (intimacy) dengan pengguna layanan dan pemangku kepentingan lainnya agar upaya perbaikan yang telah dan akan dilanjutkan oleh KPPN Tanjung Pandan mendapat tanggapan positif


