Pada tahun 2020, pemerintah daerah mendapat amanat baru dalam menerima penyaluran Dana Bagi Hasil PBB dan PPh di daerah masing-masing. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-139/PMK.07/2019 bahwa penyaluran DBH PBB dan DBH PPh pada T.A 2020 ini akan dilaksanakan setelah DJPK menerima Berita Acara Rekonsiliasi (BAR)


