Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Pandan telah menuntaskan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) kepada Pegawai ASN, Prajurit TNI dan Anggota POLRI, Lembaga Non Struktural, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bagi mitra kerjanya yakni Satuan Kerja (Satker) pengelola APBN Wilayah bayar meliputi Kabupaten Belitung dan Belitung Timur sebesar 8,63 milyar rupiah dengan total sebanyak 37 Satker, dan jumlah penerima sebanyak 2.327 pegawai yang dimulai pada tanggal 18 April 2022 dan tuntas dicairkan hari Jumat, tanggal 22 April 2022. THR (Tunjangan Hari Raya) ASN Daerah yang dicairkan melalui APBD untuk wilayah Belitung sebesar 14,1 milyar rupiah dengan jumlah penerima sebanyak 3.192 pegawai dan wilayah Belitung Timur sebesar 16,6 milyar rupiah dengan jumlah penerima sebanyak 2.884 pegawai.