Tanjung Pandan, 16 Oktober 2025 — KPPN Tanjung Pandan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) 2025 di Aula Laskar Pelangi KPPN Tanjung Pandan. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja terhadap ketentuan dan tahapan teknis penutupan tahun anggaran agar pelaksanaan berjalan tertib, akurat, dan tepat waktu.
Dalam sambutan pembuka, Kepala KPPN Tanjung Pandan menyampaikan apresiasi kepada para peserta atas partisipasi aktifnya. Sinergi yang terbangun diharapkan memperlancar proses menuju cut-off akhir tahun dengan prinsip cepat, tepat, dan akuntabel.
Pada sesi materi LLAT 2025, Randi Syaputra (PTPN Mahir, KPPN Tanjung Pandan) menegaskan prinsip pelaksanaan: “LLAT bukan hanya tentang cepat, tapi juga perlu tepat.” Penekanan tersebut menggarisbawahi perlunya keseimbangan antara percepatan proses dan ketelitian dokumen pada setiap tahapan.
Selanjutnya, Wahyu Setya Utama (PTPN Terampil, KPPN Tanjung Pandan) memaparkan current issue pelaksanaan anggaran, menyampaikan update hal-hal baru dalam proses pengelolaan anggaran diantaranya pembaruan akses monitoring pengelolaan data transaksi APBN melalui aplikasi my intress dan pembaruan ketentuan pembayaran transaksi Katalog elektronik Versi 6 melalui mekanisme ls kontraktual. Selain itu, disampaikan juga refreshment IKPA dan monitoring capaian kinerja pelaksanaan satker mitra KPPN Tanjung Pandan sampai dengan triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan diakhiri dengan penyampaian apresiasi kepada satker mitra kppn tanjung padan atas kinerja pengelolaan APBN sampai dengan triwulan III Tahun 2025 yang terbagi dalam beberapa kriteria.
Kriteria Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kategori Pagu Kecil
KPPN Tanjung Pandan
MTsN 1 Belitung Timur
BNN Kabupaten Belitung
Kategori Pagu Sedang
LOKA POM di Belitung
Pengadilan Agama Tanjung Pandan
KPBC Tanjung Pandan
KPP Tanjung Pandan
Kategori Pagu Besar
BPK Kabupaten Belitung
BPS Kabupaten Belitung Timur
Polres Belitung
Kriteria Kinerja Digitalisasi Pengelolaan Keuangan
Kategori Digitalisasi Pembayaran: BPS Kabupaten Belitung
Kategori Kinerja CMS: BPS Kabupaten Belitung Timur
Kategori Kinerja KKP: Stasiun Metereologi dan Geofisika H.AS Hanandjoedin
Kategori Kinerja Digipay Satu: Kemenag Belitung Timur (Setjen)
Kriteria Kinerja Penyampaian LPJ
Kategori LPJ Penerimaan
Terbaik Pertama: KSOP Tanjung Pandan
Terbaik Kedua: UPP Manggar
Terbaik Ketiga: Stasiun Metereologi dan Geofisika H.AS Hanandjoedin
Kategori LPJ Pengeluaran
Terbaik Pertama: KPPN Tanjung Pandan
Terbaik Kedua: Kemenag Beltim (664038)
Terbaik Ketiga: Kemenag Beltim (664036)
KPPN Tanjung Pandan menyampaikan selamat kepada seluruh penerima apresiasi. Melalui pemahaman yang selaras atas ketentuan PER-17/PB/2025 serta komitmen pada prinsip cepat, tepat, dan akuntabel, diharapkan kinerja penyerapan dan kualitas pelaksanaan anggaran pada akhir tahun 2025 semakin optimal.


Kamis (29/02) yang lalu, KPPN Tanjung Pandan bersama dengan KPP Pratama Tanjung Pandan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak-Pajak Pusat atas Belanja Daerah periode Semester I Tahun 2023. Kegiatan ini tak luput deari keterlibatan pemerintah daerah Kab. Belitung dan Kab. Belitung Timur, dalam hal ini Kepala BPPRD Kab. Belitung, Kepala BPKAD Kab. Belitung Timur, serta Inspektorat Kab. Belitung dan Inspektorat Kab. Belitung.

Memperingati hari Ibu, KPPN Tanjung Pandan mengadakan kegiatan Fashion Show menggunakan pakaian adat Nusantara dan kompetisi tenis meja antar pegawai pada Jumat (22/12/2023). Hal ini mencerminkan sosok ibu yang harmoni antara peran ibu yang penuh kelembutan dan keanggunan dengan tetap mengekspresikan ruang geraknya dengan penuh percaya diri. Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala KPPN Tanjung Pandan, Firza Yuliani, yang mengingatkan betapa luar biasa peran ibu dalam memberikan yang terbaik untuk setiap anak-anaknya.






Dalam rangka mengawal pelaksanaan anggaran berjalan optimal, KPPN Tanjung Pandan melakukan evaluasi pelaksanaan anggaran s.d. Triwulan III Tahun 2023 disertai dengan pemberian penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA per triwulan III terbaik dengan beberapa kategori, yakni kategori pagu dibawah Rp2 Miliar, pagu Rp2 s.d. Rp10 Miliar, dan pagu lebih dari Rp10 Miliar. Selain itu, bendahara penerimaan dan penerimaan terbaik juga diberikan penghargaan atas penyampaian LPJ yang diajukan kepada KPPN Tanjung Pandan. Pemerintah daerah dalam hal ini Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur turut memberikan kemampuan terbaik dalam mengelola anggaran dari pusat melalui penyaluran Dana Desa dan Dana Fisik Tercepat.
