KPPN Tanjung Redeb sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah bertugas menyalurkan APBN di Kabupaten Berau. Total pagu Belanja APBN yang disalurkan pada Tahun 2026 adalah sebesar Rp1,93 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp240,30 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun. Belanja APBN tersebut disalurkan ke Satuan Kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat sebanyak 25 Satuan Kerja dan 1 Pemerintah Daerah yang menerima Belanja Transfer Ke Daerah yaitu Kabupaten Berau.
Pelaksanaan anggaran belanja APBN telah berjalan hingga bulan Februari 2026. Total realisasi belanja sampai dengan Bulan Februari 2026 yaitu sebesar Rp305,51 miliar (15,86 persen) dari total pagu Rp1,93 triliun dan mengalami penurunan 11,49% dibandingkan tahun 2025.
Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp15,94 miliar (14,95 persen) dari pagu 106,63 miliar dan terjadi pertumbuhan 36,78% (yoy). Kenaikan realisasi belanja pegawai dikarenakan adanya pembayaran kekurangan gaji dan tunggakan belanja pegawai tahun lalu.
Belanja Barang terealisasi sebesar Rp9,62 miliar (8,50 persen) dari pagu Rp113,17 miliar dan mengalami kenaikan 244,80% (yoy). Realisasi Belanja Barang semakin baik dikarenakan satuan kerja sudah memiliki rencana kegiatan yang sudah matang dan segera melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.
Belanja Modal terealisasi sebesar Rp103,48 juta (0,50 persen) dari pagu 20,50 miliar dengan negative growth 31% (yoy). Realisasi Belanja Modal masih sangat minimal dikarenakan satuan kerja masih membuat perencanaan untuk pengadaan atas belanja modal tersebut. Namun diharapkan satuan kerja sudah siap untuk merealisasikan belanja modal dalam rangka akselerasi belanja modal di Triwulan I agar hasil belanja modal tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya dan hal ini juga dapat meningkatkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja.
Belanja Transfer ke Daerah (TKD) telah sesuai dengan jadwal realisasi yang ditetapkan DJPK dengan memberikan rekomendasi kepada KPPN untuk penyaluran TKD sampai dengan bulan Februari dengan nilai total realisasi Rp279,86 miliar (16,92 persen) dari pagu Rp1,69 triliun dan memiliki negative growth 15,75% (yoy).
Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Berau yang disalurkan melalui KPPN Tanjung Redeb sebesar 1,69 triliun pada tahun 2026. Hingga akhir Februari 2026 KPPN Tanjungredep menyalurkan TKD sebesar Rp279.855.028.600,- atau 16,92% dari pagu. Realisasi ini terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum dengan pagu Rp746,77 miliar telah direalisasikan sebesar Rp171,14 miliar atau 22,92% dengan DAU susulan sebesar Rp15,56 miliar.
2. Dana Bagi Hasil dengan pagu Rp588,79 miliar telah direalisasikan sebesar Rp65,26 miliar atau 9,9%.
3. Dana Alokasi Khusus Fisik dengan pagu Rp10,87 miliar belum terealisasi untuk periode Februari 2026.
4. Dana Alokasi Khusus Non Fisik dengan pagu Rp205,01 miliar telah direalisasikan sebesar Rp43,46 miliar atau 21,2%.
5. Dana Desa dengan pagu Rp32,51 miliar belum ada realisasi per Februari 2026.
Kebijakan efisiensi anggaran belanja masih diterapkan pada APBN Tahun Anggaran 2026 sehingga Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah harus menentukan skala prioritas dalam merealisasikan anggaran belanjanya yaitu melaksanakan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang efektif dan efisien, mengutamakan pemberian layanan kepada masyarakat dan melaksanakan kegiatan pembangunan yang dapat memberikan dampak positif yang maksimal kepada masyarakat. Dengan demikian Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan realisasi atas anggaran anggaran belanjanya sesuai dengan rencana agar dapat memberikan pelayanan prima yang dibutuhkan masyarakat dan juga dapat mendorong kegiatan ekonomi di masyarakat sehingga dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau.


KPPN Tanjungredep telah melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Yayasan Panti Asuhan Anak Laki-Laki Muslim Berau, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kehadiran jajaran KPPN disambut hangat oleh Bapak Yadi M Ridwan dan Ibu Nur Fauziah selaku kepala pengasuh, serta sekitar 30 anak asuh yang tinggal di yayasan tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC dan sambutan Kepala KPPN Tanjungredep, Viera Martina Rachmawati, yang menyampaikan motivasi kepada anak-anak panti agar senantiasa menjaga semangat belajar dan pantang menyerah dalam meraih cita-cita di tengah berbagai tantangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan yayasan, Bapak Yadi M Ridwan, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, motivasi, serta kebahagiaan yang dihadirkan KPPN kepada anak-anak panti, disertai harapan agar KPPN semakin maju dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan bingkisan dan paket sembako secara simbolis kepada perwakilan anak-anak dan kepala pengasuh yayasan. Untuk menyemarakkan suasana, kegiatan juga diisi dengan kuis interaktif yang diikuti secara antusias oleh seluruh anak asuh. Bakti sosial kemudian ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara jajaran KPPN dan keluarga besar yayasan sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian sosial.
Kegiatan Bakti Sosial yang dilaksanakan oleh KPPN Tanjungredep di Yayasan Panti Asuhan Anak Laki-Laki Muslim Berau dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan ke-22 tidak hanya menjadi wujud kepedulian sosial, tetapi juga menghadirkan semangat, motivasi, dan kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan. Melalui rangkaian kegiatan yang penuh kehangatan dan kebersamaan, terjalin silaturahmi yang memperkuat nilai empati dan gotong royong antara instansi pemerintah dan masyarakat. Ke depan, diharapkan yayasan dapat terus menjadi tempat yang aman dan inspiratif bagi anak-anak dalam meraih masa depan yang lebih baik, sementara KPPN Tanjungredep senantiasa konsisten menghadirkan program-program yang bermanfaat serta semakin profesional dan terpercaya dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.




Total pagu Belanja APBN yang disalurkan melalui KPPN Tanjungredep pada Tahun 2026 adalah sebesar Rp1,93 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp240,30 miliar dan Belanja Transfer Ke Daerah dengan nilai 1,69 triliun. Satuan Kerja yang mengelola Belanja Pemerintah Pusat untuk Tahun 2026 adalah 25 Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah yang menerima Belanja Transfer Ke Daerah adalah satu Pemerintah Daerah yaitu Kabupaten Berau.
Kebijakan efisiensi anggaran masih diterapkan pada APBN Tahun Anggaran 2026, namun sistem yang diterapkan pada tahun ini berbeda dengan Tahun Anggaran 2025. Pada tahun ini Pagu DIPA Satuan Kerja mengalami pemotongan anggaran sejak awal tahun sebelum pelaksanaan anggaran sehingga pagu pada DIPA adalah pagu netto yang dapat direalisasikan oleh Satker. Sedangkan pada tahun lalu, efisiensi diterapkan dengan melakukan pemblokiran pada Sebagian pagu DIPA dan terdapat kemungkinan beberapa pagu yang diblokir dapat dibuka di saat tahun anggaran berjalan untuk dapat direalisasikan oleh Satker. Kebijakan efiesiensi tahun anggaran 2025 tersebut membuat Satker mengalami ketidakpastian dalam pengelolaan anggarannya dan sulit merencanakan kegiatan serta menentukan target pencapaian output atas realisasi anggaran. Di mana hal ini juga dapat berpengaruh pada sulitnya pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker yang maksimal. Dengan kebijakan efisiensi tahun anggaran 2026, Satker lebih memiliki kepastian di awal tahun anggaran untuk merencanakan kegiatan dan pencapaian outputnya yang disesuaikan dengan pagu yang tersedia pada DIPA walaupun tetap harus bisa menentukan skala prioritas agar realisasi anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.



