Halo #Sahabat153!
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Aparatur Sipil Negara mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap ASN wajib bersikap dan berpedoman pada etika. Etika dalam bernegara, penyelenggaraan pemerintahan, berorganisasi, bermasyarakat serta terhadap diri sendiri dan sesama Pegawai Negeri Sipil.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan adanya penyegaran kembali terkait dengan kode etik dan kode perilaku ASN secara berkala. KPPN Tanjung Redeb sendiri telah menyelenggarakan Meet, Greet, and Sharing terkait dengan hal tersebut Jumat lalu (22/4).
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Pemateri pada kegiatan tersebut, Gusti Hasbullah, Kepala KPPN Tanjung Redeb, menjelaskan tentang urgensi penerapan kode etik dan kode perilaku. Urgensinya antara lain adalah untuk mencegah pelanggaran disiplin, serta menjaga martabat dan kehormatan ASN. Tidak hanya itu, penerapan kode etik dan kode perilaku juga memberikan pedoman kepada manajemen dalam melaksanakan upaya pencegahan, pemantauan, penegakan, serta evaluasi Kode etik dan kode perilaku. Dalam penerapannya, diperlukan peran atasan langsung dan unit kepatuhan internal. Kedua entitas ini merupakan faktor krusial dalam memberikan keteladanan dalam penerapan kode etik dan kode perilaku.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Diharapkan dengan penyegaran kembali materi mengenai kode etik dan kode perilaku pada unit kerja, dapat meningkatkan kedisiplinan, perilaku serta ketertiban pegawai KPPN Tanjung Redeb.