Kamis, 12 Februari 2026, KPPN Tarakan telah melaksanakan Diskusi Keuangan Daerah dan Transfer (DISKET) Edisi Februari 2026: Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I dan Panduan Aplikasi OMSPAN TKD Modul DAK Fisik TA 2026 secara daring di Ruang Rapat MS Teams KPPN Tarakan bersama Pemda Kota Tarakan dan Pemda Kabupaten Tana Tidung yang diwakili oleh Pegawai/Operator Penyaluran DAK Fisik BPKPAD Kota Tarakan, BPKAD Kabupaten Tana Tidung, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Tidung.
Pada kesempatan ini Plh. Kepala KPPN Tarakan, Bapak Faisal Amin menyampaikan sambutan dan arahan terkait Pelaksanaan Penyaluran DAK Fisik Tahun Anggaran 2026. Dijelaskan lebih lanjut bahwa dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang baik antara KPPN dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal penyaluran DAK Fisik yang akuntabel, transparan, dan berdampak pada perekonomian daerah.
Pada sesi pemaparan materi dan diskusi, Kepala Seksi Bank KPPN Tarakan, Bapak Wishnu Wardhana menyampaikan mengenai Petunjuk Teknis Penyaluran DAK Fisik Tahap I TA 2026 serta Evaluasi Penyaluran DAK Fisik TA 2025. Bapak Wishnu menjelaskan terkait Alokasi Pagu yang diperoleh, langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh OPD teknis dalam percepatan pemenuhan dokumen syarat salur, dan batas akhir penyampaian syarat salur DAK Fisik kepada KPPN serta optimalisasi penggunaan DAK Fisik terhadap perekonomian daerah. Selanjutnya, Pelaksana Seksi Bank, Muhammad Azzam Fauzi juga menyampaikan Panduan Penggunaan Aplikasi OMSPAN TKD Modul DAK Fisik Tahun Anggaran 2026.
KPPN Tarakan bersama Pemda Kota Tarakan dan Pemda Kabupaten Tana Tidung berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam mengawal penyaluran DAK Fisik yang harus dioptimalkan secara efektif agar berdampak pada perekonomian daerah.

