Pada hari Senin, 17 Oktober 2022 KPPN Tolitoli menyelenggarakan Focus Group Discussion Evaluasi Pemberdayaan UMKM Melalui UMi di Lingkup Wilayah Kerja KPPN Tolitoli. FGD kali ini membahas mengenai garis besar PMK-193/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro dan PER-6/PB/2022, Pemahaman atas pengelolaan pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Tolitoli, Identifikasi kendala-kendala dalam pengelolaan pembiayaan UMi dan Membangun komunikasi KPPN Tolitoli dengan para Penyalur. Setelah pemaparan materi, dilakukan sharing session antara Kepala Kantor dan Kepala Seksi Bank dengan pihak Penyalur diantaranya ada informasi baru bahwa PNM dan Pegadaian sekarang menginduk dengan BRI, holding ini dilakukan agar mempermudah nasabah dalam pelaksanaan naik kelas. Penyalur menatausahakan data Pembiayaan UMi melalui koneksi langsung antarsistem dengan SIKP UMi, namun dalam pelaksanaan sering ditemukan permasalahan debitur berada di luar wilayah kerja KPPN, konfirmasi dari pihak penyalur sama-sama sepaham bahwa NIK yang hanya dilihat sedangkan lokasi kerja berbeda dengan NIK mengakibatkan banyak data yang tidak bisa diberikan saat rekonsiliasi data, begitu juga dalam penyaluran dan pengukuran nilai keekonomian debitur, saat debitur berada di luar wilayah kerja menjadikan survei on desk tidak bisa dilakukan. Salah satu prinsip pembiayaan UMi yaitu adanya pendampingan, penyalur diwajibkan menyediakan pendampingan bagi Debitur UMi, baik terkait pengembangan usaha maupun peningkatan kualitas hidup debitur, untuk PNM dilakukan pendampingan sedari awal saat akan dan setelah akad kemudian setiap bulan diadakan pertemuan di rumah salah satu ketua kelompok untuk membahas peningkatan usaha dan kapasitas sumber daya manusia, begitu juga dengan Pegadaian, melakukan pendampingan dengan cara mengumpulkan debitur dan memberikan motivasi usaha dan konsultasi terkait usaha bahkan bekerja sama dengan dinas koperasi dalam beberapa kesempatan.
Diharapkan adanya diskusi ini dapat menjadi momentum untuk perbaikan bersama kedepannya agar UMKM di wilayah kerja KPPN Tolitoli dapat lebih berdaya.