Semenjak pertama kali dicetuskan, Reformasi Birokrasi telah membawa banyak perubahan pada sistem pelayanan pemerintahan Indonesia hingga saat ini. Reformasi birokrasi pada lingkup Kementerian Keuangan pertama kali dipicu atas terjadinya krisis ekonomi moneter pada tahun 1998. Diterbitkannya perangkat perundang-undangan perbendaharaaan negara menjadi batu loncatan pertama atas perjalanan Panjang mereformasi kementerian keuangan. Selanjutnya Reformasi Birokrasi secara masif dilakukan sejak tahun 2007 melalui 3 Pilar Utama yaitu: Pilar Organisasi, Pilar Proses bisnis, dan Pilar Sumber Daya Manusia.
Perjalanan reformasi birokrasi telah mengantarkan kita pada arah pemikiran baru dalam melihat birokrasi bekerja dan bagaimana sebaiknya birokrasi bekerja. Semenjak era reformasi kita mengenal istilah Good Governance. Menurut United Nations Development Programme (UNDP), Good Governance adalah kemampuan pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan fungsi negara yang baik. Good Governance merupakan indikator satu negara berhasil menjalankan politik, ekonomi, dan administratif dalam pengelolaan negara dengan baik.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tolitoli juga berbagi cita-cita yang sama yaitu melaksanakan prinsip pelayanan pemerintahan yang baik dalam rangka implementasi Good Governance. Salah satunya dengan mewujudkan aparatur sipil negara yang berintegritas tinggi serta lingkungan instansi yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Sejalan dengan hal tersebut, KPPN Tolitoli telah mencanangkan Zona Integritas sejak tahun 2019. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM). Tidak hanya berhenti sampai di situ, dengan didukung oleh komitmen yang kuat KPPN Tolitoli terus meningkatkan kualitas layanan dan mengaplikasikan makna zona integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
KPPN Tolitoli berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dalam prakteknya, KPPN Tolitoli berpedoman pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 52 tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan menPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Hal tersebut merupakan bentuk salah satu sasaran Grand Design Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Pada tahun 2020 melalui proses penilaian dan evaluasi bertahap, KPPN Tolitoli berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari KemenPAN-RB. Predikat tersebut diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dalam pelayanan publik dengan baik.
Bukan hanya predikat semata, kami juga berkomitmen menjaga semangat untuk mewujudkan Zona Integritas tidak hanya sampai di sini. Melainkan dapat menjadi proses estafet kepada pimpinan dan jajaran penerus pada KPPTolitoli.
Selain itu, kami berkomitmen menjaga integritas saat ini agar dapat menyentuh lini moral dan intelektual masyarakat. Dengan menjadi contoh atau agent of change di tengah-tengah masyarakat dan pelopor pembangunan negeri.
Kini dalam upaya reformasi birokrasi yang berkelanjutan, KPPN Tolitoli berkomitmen terus berbenah untuk membangun kepercayaan publik. Sebagai langkah awal di tahun 2022 ini, KPPN Tolitoli terus melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju WBMM melalui kegiatan yang telah direncanakan di dalam dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Maka dari itu, KPPN Tolitoli perlu dukungan dari para mitra kerja KPPN Tolitoli untuk mengawal dan menjaga integritas atas layanan yang diberikan oleh KPPN Tolitoli. Bilamana terdapat petugas KPPN Tolitoli ataupun pelayanan yang mencederai integritas sehingga dinilai tidak layak mendapatkan predikat WBK/WBBM, kami mengapresiasi sebesar-besarnya pengaduan yang disampaikan masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sesuai dengan moto layanan kami yaitu “KPPN Tolitoli mitra BERSEHATI anda”.
*BERSEHATI : Bersih, Edukatif, Ramah, Solutif, Efektik, Handal, Akuntabel, Transparan, Inovatif
Kontributor: Adelia Dwijayanti Mandiri