Tolitoli, KPPN Tolitoli – Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2018 , PMK 196/PMK.05/2018 dan Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2019 (6/3)
KPPN Tolitoli melaksanakan sosialisasi tersebut di Aula KPPN Tolitoli pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2019 mulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WITA.
KPPN mengundang sebanyak 61 satker di wilayah Kab. Tolitoli dan Kab. Buol. Dari 61 Satker yang diundang, 53 orang yang datang atau sekitar 87%. Jumlah kehadiran Satuan Kerja cukup tinggi dalam kegiatan sosialisasi ini.
Dalam kegiatan sosialisasi ini terlihat Satuan Kerja cukup antusias karena materi yang disampaikan cukup baru dan nantinya akan diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan Satuan Kerja. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan mengenai materi yang disampaikan oleh narasumber seperti pertanyaan oleh Bapak Irfandi dari MAN Tolitoli mengenai bagaimana mekanismenya pembayaran perjalanan dinas dengan kartu kredit yang dilakukan oleh satuan kerja.
Materi yang disampaikan oleh narasumber dapat diterima oleh peserta sosialisasi. Dalam posttest yang disediakan oleh KPPN Tolitoli, beberapa peserta dapat menjawab seluruh pertanyaan terkait materi sosialisasi yang diberikan dengan benar. KPPN Tolitoli memberikan apresiasi kepada peserta sosialisasi yang menjawab seluruh post test dengan benar.


