Berita

Seputar Kanwil DJPb

Realisasi APBN lingkup wilayah kerja KPPN Tual s.d Mei 2026

Realisasi APBN lingkup wilayah kerja KPPN Tual s.d Mei 2026

Sampai dengan bulan Mei tahun 2026 KPPN Tual telah menyalurkan APBN senilai 1,05 Triliyun Rupiah atau 40,56% dari keseluruhan pagu DIPA senilai 2,59 triliun Rupiah. Dari nilai tersebut 751,36 miliar Rupiah disalurkan kepada Pemerintah Daerah dalam bentuk TKD dan 299,75 miliyar Rupiah disalurkan kepada satuan kerja Kementerian Lembaga (K/L) mitra KPPN Tual yang tersebar di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Detail Penyaluran APBN

A. Pagu Anggaran

Pagu DIPA keseluruhan yang dikelola oleh KPPN Tual adalah Rp 2.591.377.601.000 dan jika dilihat secara detail per jenis belanja, data pagu yang dikelola adalah sebagai berikut :

  1. Pagu Belanja Pegawai Rp 355.652.469.000
  2. Pagu Belanja Barang Rp 343.454.576.000
  3. Pagu Belanja Modal Rp 142.415.298.000
  4. Pagu dana TKD Rp 1.749.855.258.000

B. Realisasi Anggaran

Sampai dengan bulan Mei 2026 KPPN Tual telah melakukan menyalurkan APBN senilai Rp 1.051.119.464.917 (40,56% dari total pagu DIPA), dari nilai tersebut Rp 299.758.766.862 disalurkan untuk belanja 58 satuan kerja K/L mitra KPPN Tual dan Rp 751.360.698.055 disalurkan kepada 3 pemerintah daerah dalam bentuk dana TKD.

Proporsi realisasi anggaran per jenis belanja

  1. Realisasi Belanja Pegawai Rp 153.239.344.099 (43,09% dari Pagu Belanja Pegawai)
  2. Realisasi Belanja Barang Rp 121.710.343.830 (35,44% dari Pagu Belanja Barang)
  3. Realisasi Belanja Modal Rp 24.809.078.933 (17,42% dari Pagu Belanja Modal)
  4. Realisasi penyaluran TKD Rp 751.360.698.055 (42,93% dari Pagu TKD)

Berdasarkan data pagu dan realisasi belanja tersebut diperoleh kesimpulan bahwa sampai dengan bulan Mei 2026 jenis belanja yang penyerapannya paling rendah adalah pada jenis belanja modal yang hanya terserap 17,42% yang diikuti dengan penyerapan belanja barang dengan persentase 35,44%. Untuk memenuhi target penyerapan sampai dengan akhir triwulan II dimana untuk belanja barang 50% dan belanja modal 40% satuan kerja diminta untuk melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa maupun mengakselerasi kegiatan-kegiatan agar realisasi belanja modal dan barang dapat dilakukan dengan lancar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Tual
JALAN PAHLAWAN REVOLUSI, LANGGUR – KAB. MALUKU TENGGARA 97611;
Telepon: (0916) 21239 Fax: (0916) 21289

 

IKUTI KAMI

 

LAYANAN PENGADUAN

        

Search