Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020,
KPPN Tual menyelenggarakan sosialisasi terkait Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening yang diselenggarakan secara daring.
Hal disampaikan Kepala KPPN Tual, Royikan melalui persrilis yang terima media di Tual, Rabu (17/11/2021).
Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala KPPN Tual, Royikan dan lanjutkan oleh 3 (tiga) narasumber antara lain, Gamal Hanif Rukmana, selaku Kepala Seksi Bank KPPN Tual, beserta kedua stafnya, yaitu Yusuf Nur Hidayah Ramdhani dan Fadhil Muhammad Hartomo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KPPN Tual menyampaikan bahwa tujuan utama diselenggarakannya sosialisasi ini sebagai bentuk menindaklanjuti beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.
https://www.tribun-maluku.com/2021/11/rekomendasi-bpk-kppn-tual-sosialisasi-pengelolaan-kas-dan-rekening/