KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA TUAL                                          
 
 

Sumber Daya Manusia

Kinerja yang baik dipengaruhi oleh sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang terstruktur. Reformasi birokrasi menempatkan pengelolaan SDM sebagai salah satu pilar dari tiga pilar pokok penyusun pembaharuan sistem tata kelola pemerintahan selain kelembagaan (organisasi), dan ketatalaksanaan (business process). Oleh karena itu, perekrutan SDM pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tual dilakukan melalui suatu assessment. Kebijakan ini dilakukan untuk mengetahui penguasaan teknis pekerjaan, moralitas, dan integritas pegawai.

Dari sisi kuantitas, jumlah pegawai KPPN Tual sebanyak 15 orang, yaitu terdiri dari : 1 orang Kepala Kantor; 3 orang Kepala Seksi/Subbag; 14 orang pelaksana.

Dari 14 orang pegawai KPPN Tual, sebanyak 9 pegawai (67%) berusia diatas 50 tahun dan 5 pegawai (33%) berusia dibawah 50 tahun.

Komposisi usia pegawai tersebut dimana jumlah pegawai yang akan memasuki purna tugas lebih besar yaitu sebesar 67% merupakan tantangan terberat dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kinerja pada KPPN Tual, akan tetapi dengan semangat dan kebersamaan pegawai KPPN Tual dapat dengan cepat mengikuti perubahan terkait dengan pelaksanaan tugas pada KPPN Tual.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search