Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Sejarah

 

Sebagai unit terdepan pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan dalam memberikan pelayanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara, dan penyusunan laporan keuangan kantor/satuan kerja instansi pemerintah, KPPN Tual (KPN dan KKN) berdiri di tahun 1981 yang pada awalnya merupakan wilayah kerja dari KPPN Ambon, keberadaanya di awal berdirinya sagat strategis mengingat letak geografis kepulauan, kebutuhan Stakeholder baik satuan kerja vertikal, pemerintahan daerah maupun para pensiunan yang tidak didukung oleh sarana transfortasi yang tidak memadai di era tahun 80an.

Kehadirannya sangat tepat mengingat sulitnya akses transportasi dan jarak tempuh yang jauh antara Maluku Tenggara dan Kota Tual Kepulauan Aru dan kepulauan sekitarnya dengan Kota Ambon, akan sulit bagi satker di wilayah kerja KPPN Tual (KPN dan KKN) menyelesaikan segala urusan perbendaharaannya. Oleh karena itu, sangat tepat dibukanya kantor baru untuk melayani Satuan Kerja yang beroperasi di Wilayah KPN dan KKN Tual pada saat itu, maka pada bulan September tahun 1981 diberdirikanlah Kantor Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan di Maluku Tenggara, yang kini dikenal sebagai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tual.

Wilayah Maluku Tenggara terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru. Secara geografis, Wilayah Maluku Tenggara terletak cukup jauh dari Ibukota Provinsi Maluku di Ambon. Waktu yang diperlukan untuk menempuh perjalanan dari Maluku Tenggara ke Kota Ambon adalah 1 jam 45 menit apabila menggunakan Pesawat. Namun di tahun-tahun yang lampau, akses Pesawat ke Maluku Tenggara belum semudah sekarang, sehingga perjalanan ke Kota Ambon dilakukan menggunakan kapal laut. Waktu perjalanan yang ditempuh dalam dua hari satu malam.

Keberadaan KPPN Tual di masa sekarang semakin besar perannya  mengingat pertumbuhan kota dan kabupaten semakin kompleks, pertumbuhan ekonomi semakin berkembang, jumlah penduduk semakin bertambah dapat dipastikan berdampak kepada layanan perbendaharaan dikarenakan jumlah satuan kerja semakin bertambah.

Peran KPPN Tual  melayani dua Kabupaten masing-masing Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru, serta Kota Tual dengan jumlah layanan 81 satuan kerja untuk periode tiga tahun terakhir, setelah adanya likuidasi jumlahnya berkurang menjadi 62 satker.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
KPPN Tual
JALAN PAHLAWAN REVOLUSI, LANGGUR – KAB. MALUKU TENGGARA 97611;
Telepon: (0916) 21239 Fax: (0916) 21289

 

IKUTI KAMI

 

LAYANAN PENGADUAN

        

Search