KPPN Tual adalah instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, KPPN Tual memiliki struktur organisasi sebagai berikut :