Motto
Setulus Hati : Semangat, Tuntas, Lugas, Harmonis, Tanggap, Inovatif
Maklumat Pelayanan
“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sebagai berikut :
- Memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan;
- Memberikan pelayanan yang sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus;
- Bersedia untuk menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar.”
Janji Pelayanan
No |
Jenis Layanan |
Norma Waktu Penyelesaian |
1 |
Layanan Penerimaan SPM / Penerbitan SP2D - SP2D Gaji - SP2D GU/GUP/TUP/PTUP dan LS Non Gaji |
- SPM Gaji diproses 1 hari kerja sejak SPM diterima lengkap - SP2D GU/GUP/TUP/PTUP dan LS Non Gaji diproses 1 jam sejak SPM diunggah ke SPAN, dengan ketentuan: ADK SPM masuk ke SPAN pukul 08.00 s.d 12.00 WIT; tidak dalam kondisi force majeur; data supplier, kontrak, dan/atau RPD sudah masuk dalam SPAN. |
2 |
Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan - Approval dari Pelaksana Seksi VeraKI
- Penandatanganan BAR oleh kasi VeraKI |
- 1 hari kerja sejak satker mengunggah ADK ke E-Rekon - 1 hari kerja sejak BAR ditandatangani oleh KPA Satker |
3 |
Penerbitan Surat Pengesahan Hibah Langsung (SPHL) dan Surat Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung (SP3HL) |
1 (satu) hari kerja sejak ADK SP2HL /SP4HL berhasil diunggah oleh petugas validasi |
4 |
Layanan Pengesahan SKPP |
1 hari kerja sejak surat permohonan pengesahan SKPP diterima lengkap dan benar |
5 |
Layanan Pendaftaran, Perubahan, dan Penonaktifan Data Supplier |
1 hari kerja sejak surat permohonan pendaftaran/perubahan/penonaktifan supplier diterima |
6 |
Layanan Pendaftaran, Perubahan, dan Penonaktifan Data Kontrak |
1 hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap |
7 |
Layanan Pembayaran Kembali atas Retur SP2D |
1 hari kerja sejak diterima surat perbaikan data rekening dari satker |
8 |
Layanan Bimbingan/Konsultasi - HAI-CSO/Aplikasi Kring Kei 84 - Offline di KPPN TUAL
|
- 2 hari kerja sejak tiket diterima - Diselesaikan pada kesempatan pertama, kecuali membutuhkan eskalasi kepada pihak ketiga |
9 |
Layanan Koreksi SPM / Dokumen Penerimaan Negara |
1 hari kerja sejak surat permohonan koreksi diterima lengkap dan benar |
10 |
Layanan Konfirmasi Penerimaan Negara |
1 hari kerja sejak surat permohonan diterima lengkap dan benar |
11 |
Layanan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa - Dengan RPD
- Tanpa RPD |
- 5 hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar - 2 hari kerja sejak persyaratan diterima lengkap dan benar |
12 |
Persetujuan Pembukaan Rekening |
Paling lambat 5 hari kerja sejak surat permohonan persetujuan pembukaan rekening diterima KPPN |
13 |
Persetujuan Permintaan TUP pada KPPN |
1 hari kerja sejak surat permohonan TUP diterima KPPN |