
Menumbuhkan Jiwa Anti KKN Dan Gratifikasi Melalui Pendidikan Karakter
Oleh Lulu Habibah (SMAN 1 Yogyakarta)
"Ini kekeliruan dunia pendidikan kita, yang menganggap mata pelajaran sains lebih penting, dan mendiskriminasi budi pekerti. Akibatnya banyak anak cerdas yang just terjerumus dalam narkoba, seks bebas, tawuran, dan korupsi ketika dewasa" Seto Mulyadi
Salah satu ciri negara maju adalah tingkat korupsi cenderung rendah. Hal ini berbeda negara sedang berkembang, yang belum memiliki sistem kelembagaan yang baik sehingga tingkat korupsi biasanya relatif tinggi dibanding di negara maju. Contoh yang paling dekat adalah Indonesia. Jika dilihat berdasarkan peringkat, Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara dengan skor 40 dari skor maksimal 100 (bersih dari korupsi). Data tersebut mengindikasikan bahwa negara Indonesia masih memerlukan upaya yang tegas untuk memberantas tindakan KKN maupun tindakan gratifikasi yang marak terjadi baik pada kalangan pemerintah maupun masyarakat. Jika keadaaan ini terus terjadi, tak pelak jika kekayaan negara yang seharusnya dinikmati oleh seluruh rakyat semakin tergerus, dan nyaris tak tersisa. Akibat yang ditimbulkan dari tindakan ini akan sangat merugikan rakyat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme maupun gratifikasi merupakan tonggak penting dalam pemerintahan sebuah negara.
Dalam memberantas tindakan- tindakan tersebut, kita tidak mungkin selalu bergantung pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Perlu nya kesadaran dari setiap individu untuk senantiasa berkata maupun bertindak secara jujur adalah kunci utamanya. Hal ini patut kita tanamkan dalam diri setiap warga negara, terutama bagi para pelajar yang mana kelak akan menjadi penerus bangsa. Untuk membangun penerus bangsa yang jujur dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, kita perlu menguatkan pendidikan karakter setiap pelajar. Sebelum kita membahas mengenai pendidikan karakter ini lebih jauh lagi mari kita lihat data berikut ini yang memberikan gambaran kepada kita:
- Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
- Sebanyak 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
- Anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011 dengan total 42 kasus
- Anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
- (Sumber : Litbang Kompas)
Kini setelah membaca fakta di atas, apa yang ada dalam pikiran kita? Yah, itu adalah beberapa kasus yang membuat hati kita terhentak melihat kelakuan para pejabat negara, yang sudah tentu mereka adalah orang- orang cerdas secara intelektual, tapi mengapa sampai melakukan hal demikian karena mereka tidak memiliki kepribadian yang berkarakter. Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, melainkan juga di rumah dan di lingkungan sosial. Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan interpersonal yang buruk.
Pendidikan karakter dapat kita tanamkan dalam setiap kehidupan sehari- hari. Misalkan selalu yakin pada setiap usaha dan tidak terlalu berorientasi pada hasil. Meyakinkan diri untuk menerima hasil yang tidak sesuai ekspetasi memang begitu berat. Namun, apabila hal ini selalu ditanamkan dalam mindset setiap pelajar di Indonesia, tindakan- tindakan kecurangan akan mulai bermunculan. Pelajar yang merasa tidak puas cenderung akan berbuat curang agar hasil yang diharapkan dapat terwujud. Perilaku seperti ini lah yang mendorong pelajar untuk senantiasa berbuat curang, merasa tidak puas akan hasil usahanya atau bahkan tidak memiliki kepercayaan diri terhadap kemampuan nya sendiri. Apabila terus dibiarkan, lama kelamaan kebiasaan itu akan berubah menjadi tradisi hingga mereka dewasa. Contoh seperti ini lah yang menyebabkan banyaknya perilaku menyimpang seperti KKN maupun gratifikasi.
Kini, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara telah ditunjukkan oleh remaja. Hal ini karena perilaku koruptif merupakan benih terjadinya tindak pidana korupsi. Penyebab munculnya perilaku koruptif pada remaja adalah tiadanya karakter jujur dalam diriremaja. Ketidakjujuran siswa salah satunya adanya mengenai kecurangan dalam Ujian Nasional (UN) yang masih marak terjadi. Pada UN 2015, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menjelaskan bahwa masih terjadi praktik-praktik kecurangan ujian seperti jual beli jawaban UN baiksecara individu maupun kolektif, modus mencontekdengan dengan menggunakan handphone dan kertas sobekan serta kecurangan dengan melibatkan tim sukses UN di sekolah maupun dinas pendidikan. Selain itu, kantin kejujuran yang didirikan dengan harapan menumbuhkan karakter jujur siswa nyatanya hanya beberapa yang dikategorikan berhasil dan sisanya mengalami kebangkrutan (Rachim dalam ICW, 2010). Hal ini karena ketidakjujuran para siswa yang mengambil jajanan tanpa membayar.
Perilaku koruptif yang ditunjukkan remaja merupakan akibat dari minimnya pendidikan karakter anti korupsi pada remaja. Saat ini pendidikan karakter anti korupsi masih dibebankan pada ranah formal yaitu institusi sekolah melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Pendidikan Agama dan Bimbingan Konseling. Akan tetapi, semua itu belum cukup untuk menangani masalah perilaku koruptif remaja. Untuk dapat membangun perilaku moral anti korupsi melalui karakter anti korupsi pada remaja diperlukan pembinaan intensif yang dimulai dari keluarga. Faktanya yang Kita dapati justru sebaliknya. Banyak dijumpai kasus orang tua yang telah menyiapkan sejumlah uang untuk anaknya masuk ke sekolah yang diinginkan, orang tua yang menyarankan anaknya mengurus SIM dengan menyuap, uang kepada guru sebagai hadiah kenaikan kelas anaknya, menitipkan anaknya bekerja dengan bantuan koneksi, tidak terbuka mengenai asal-usul penghasilan keluarga, berlibur dengan keluarga menggunakan mobil dinas, melanggar lalu lintas saat berkendara dengan keluarga dan perilaku koruptif lainnya. Semua itu adalah kasus pendidikan anti korupsi yang salah dalam keluarga, tetapi masih marak dijumpai. Perilaku menyimpang tersebut juga mengajarkan gaya hidup hedonisme pada anak- anak, sehingga anak sering merasa tidak puas atas apa yang telah dimiliki nya.
Dalam upaya pencegahan diri dari praktik KKN maupun gratifikasi dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat menanamkan nilai- nilai pendidikan karakter, yaitu :
- Kejujuran
Kejujuran merupakan dasar setiap usaha untuk menjadi orang kuat secara moral (Suseno, 1987: 142). Dalam kehidupan sekolah maupun kampus, nilai kejujuran dapat diwujudkan oleh siswa dan mahasiswa, dengan tidak melakukan kecurangan akademik, seperti tidak berbohong kepada guru dan dosen, tidak menyontek saat ujian, tidak melakukan plagiarisme, dan tidak memalsukan nilai. Usahakan untuk selalu percaya dengan kemampuan yang dimiliki serta usaha yang telah dijalani. Selain itu, upayakan untuk selalu meyakini bahwa Tuhan melihat apa yang kita perbuat sehingga muncul rasa takut untuk melakukan sebuah kecurangan.
- Tanggung jawab
Tanggung jawab berarti keadaan wajib menanggung segala sesuatunya atau fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap pihak sendiri atau orang lain (Pusat Bahasa Depdiknas, 2002: 1139). Wujud nilai tanggung jawab di antaranya adalah belajar sungguh- sungguh, mengerjakan tugas tepat waktu, memelihara amanah ketika mendapat tugas atau menempati posisi tertentu dalam kegiatan (kepanitiaan), dan lulus tepat waktu dengan meraih nilai baik.
- Keberanian
Keberanian berasal dari kata berani, yang artinya mempunyai hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya (Pusat Bahasa Depdiknas, 2002: 138). Nilai keberanian dalam kehidupan sehari- hari dapat diwujudkan dengan indikator berani bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat, berani membela kebenaran dan keadilan betapa pun pahitnya, dan berani mengakui kesalahan. Contoh sederhana yang bisa kita jumpai misalkan kita melihat ada teman yang ternyata bisa memalsukan nilai, kita sebagai pelajar yang memegang prinsip kebenaran saat bertindak hendaknya melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait. Apabila kita tidak melapor, justru kita membiarkan dia untuk terbiasa berbuat tidak baik.
- Keadilan
Kata keadilan juga memiliki makna yang beragam. Cephalus, seorang hartawan terkemuka Athena, memaknai keadilan sebagai bersikap fair dan jujur dalam membuat kesepakatan (Rasuanto, 2005: 8). Nilai keadilan dapat diwujudkan dengan sikap dan perilaku tidak memilih teman dalam bergaul, memberikan pujian kepada teman yang berprestasi, serta tidak menyepelekan atau merendahkan teman. Dalam menanamkan nilai keadilan ini, kita dapat menggunakan prinsip seimbang atau tidak berat sebelah, contohnya kita tidak boleh memakan hak milik orang lain. Apabila dikaitkan dengan kasus KKN maupun gratifikasi, apakah sisi keadilan dapat kita jumpai di dalamnya? Jawabannya adalah tidak. Mereka para koruptor lah yang memakan hak- hak warga negara, sehingga banyak aliran dana yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat justru dipakai untuk bersenang-senang secara pribadi.
- Keterbukaan
Keterbukaan berasal dari kata terbuka, artinya tidak tertutup, tersingkap, tidak dirahasiakan (Pusat Bahasa Depdiknas, 2002: 171). Nilai keterbukaan berkaitan erat dengan kejujuran. Nilai keterbukaan dapat diwujudkan dengan sikap dan perilaku mengungkapkan sesuatu tanpa ditutup-tutupi, apa yang dikatakan sama dengan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan dapat diakses oleh siapa pun, serta memberikan informasi yang dibutuhkan tanpa ada yang disembunyikan. Contoh nyata yang dapat kita lakukan adalah memberitahukan tugas yang telah diberikan oleh bapak/ibu guru melalui kita. Dalam hal ini, kita tidak boleh menyimpan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi. Apabila hal ini sering kita lakukan, sama saja dengan berbuat licik.
- Kedisiplinan
Kedisiplinan berasal dari kata disiplin, artinya tata tertib, ketaatan kepada peraturan (Pusat Bahasa Depdiknas, 2002: 268). Displin dapat kita lakukan pada kegiatan sehari- hari di antaranya adalah belajar sesuatu dengan cermat, mengerjakan sesuatu berdasarkan perencanaan yang matang, serta menyelesaikan tugas tepat waktu. Dengan ini, sesuatu yang kita kerjakan akan berjalan dengan teratur dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
- Kesederhanaan
Hidup sederhana berarti hidup bersahaja dan tidak berlebih-lebihan yang didasari oleh suatu sikap mental rendah hati. Kata kunci sederhana adalah bersahaja, tidak berlebihan, sesuai kebutuhan, apa adanya, dan rendah hati (Tamrin, 2008: 19). Wujud dari nilai kesederhanaan dalam kehidupan bermasyarakat di antaranya adalah rendah hati dalam pergaulan di sekolah dan kampus, berpakaian dan menggunakan asesoris tidak berlebihan, tidak boros dalam memenuhi kebutuhan hidup, tidak suka pamer kekayaan, serta hemat dalam menggunakan air, listrik, dan energi lainnya. Sikap sederhana dapat juga muncul dengan senantiasa melihat orang- orang yang berada di bawah kita sehingga muncul rasa syukur atas apa yang telah dimiliki. Jika kalian merenungi perbuatan para koruptor, adakah perilaku kesederhanaan pada diri mereka sehingga dengan teganya mereka menggunakan uang yang seharusnya dinikmati oleh kita semua?
- Kerja keras
Kata kunci kerja keras adalah semangat, gigih, usaha, keyakinan, tabah, keras pendirian, pantang menyerah, terus berharap, dan mempunyai impian (Bahri, 2008: 16; Tamrin, 2008: 20). Contoh sederhana nya adalah tidak mengambil jalan pintas dalam mencapai tujuan(misalkan memberi hadiah kepada pihak sekolah agar dinaikkan), menghargai proses tidak sekadar mencapai hasil akhir, menggunakan waktu yang sebaik-baiknya untuk mengejar suatu target atau tujuan, serta tidak terlalu memikirkan apa yang akan diperoleh, tetapi memikirkan apa yang harus dapat dihasilkan. Implementasi dari sebuah kerja keras yang dapat kita lihat adalah melalui sebuah perlombaan. Apabila kita mengikuti sebuah perlombaan, kita dituntut untuk bekerja keras agar apa yang diinginkan tercapai.
- Kepedulian
Kepedulian berasal dari kata peduli, artinya mengindahkan, memperhatikan, menghiraukan (Pusat Bahasa Depdiknas, 2002:841). Wujud dari nilai kepedulian di antaranya adalah mematuhi peraturan dan tata tertib, membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi teman, merawat tanaman di sekitar sekolah dan kampus, tidak merusak fasilitas umum, serta merawat dan menjaga barang-barang milik umum. Selain itu, kepedulian juga dapat disalurkan dalam berbagai kegiatan seperti bakti sosial, menyantuni anak yatim dan piatu, berkunjung ke panti asuhan, dan sebagainya. Dengan senantiasa berbuat seperti itu, kita akan dijauhkan dari musibah maupun bahaya.
Upaya pemberantasan praktik KKN dan gratifikasi dapat dilakukan melalui edukasi sejak dini. Edukasi tersebut berupa pendidikan karakter yang mengarahkan siswa agar senantiasa menghindari perbuatan menyimpang tersebut. Pendidikan karakter ini hendaknya diberikan kepada anak- anak baik dalam lingkungan sekolah, rumah, maupun masyarakat. Perlunya pemberantasan korupsi ini sangat dibutuhkan, mengingat masih banyak warga miskin di negeri kita yang tidak mendapatkan haknya untuk menikmati kekayaan ibu pertiwi ini. Apabila perbuatan ini tidak dihentikan, akan muncul kesenjangan sosial yang semakin tinggi. Masyarakat yang kaya akan menjadi kaya dan masyarakat yang miskin akan semakin terpuruk dengan keadaaan nya. Oleh karena itu, marilah kita tanamkan perilaku terpuji pada diri kita serta menjauhi tindakan- tindakan tercela.
Mari kita berantas korupsi untuk memajukan ibu pertiwi!
Daftar Pustaka
ICW. 2010. KPK Soal Bangkrutnya Kantin Kejujuran; Pertanda Korupsi Dini. http://www.antikorupsi.org/id/ content/kpk-soal-bankrutnya- kantin-kejujuran-jadi-pertanda- korupsi-dini. Diakses 28 Maret 2020.
Bahri, Syamsul. 2008. Buku Panduan Guru Modul Pendidikan Anti Korupsi Tingkat SMP/MTs. Jakarta: KPK.
Pusat Bahasa Depdiknas. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rasuanto, Bur. 2005. Keadilan Sosial Pandangan Deontologis Rawls dan Habermas Dua Teori Filsafat Politik Modern. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suseno, Franz Magnis. 1987. Etika Dasar Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Yogyakarta: Kanisius.
Tamrin, Rustika. 2008. Buku Panduan Guru Modul Pendidikan Anti Korupsi Tingkat SLTA/MA. Jakarta: KPK.


