
Ayo Jujur, Hidup Mujur, Negara Makmur!
Oleh Ilham Lukman Prasetyo (SMA N 1 Kalasan)
Korupsi menjadi suatu hal yang akan selalu menarik di bahas. Penyelengaraan negara disoroti tajam oleh publik ketika terdapat praktik korupsi didalamya. Korupsi memang tidak hanya membuat pandangan mata tertuju padanya tetapi juga merusak sendi-sendi perekonomiam, hukum, politik maupun moral. Tindakan korupsi dipandangan sebagai kejahatan luar biasa karena merupakan perbuatan yang tidak semestinya dilakukan. Di Indonesia sendiri memiliki beberapa kasus kelam terkait dengan korupsi kolusi nepotisme. Kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kasus pengadaan E-KTP yang paling fenomenal hingga menyeret Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto Kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang bisa dikatakan sebagai catatan korupsi terburuk di Indonesia. Banyak sistem yang diterapkan di Indonesia memberikan peluang terjadinya korupsi Hal tersebut tentunya tidak boleh terus menerus terjadi. Kejahatan korupsi harus diputus mata rantainya agar tidak membuat negara tercinta ini semakin jatuh kedalam lubang kehancuran.
Tindakan pidana korupsi dibagi menjadi 3 tahap yaitu elistis, endemik dan sistematik. Tahap elistis memiliki ciri korupsi hanya dilakukan di lingkungan elit/ para pejabat. Tahap endemik memiliki ciri penyakit korupsi mewabah menjangkau a luas. Tahap sistematik setiap individu tertanam sikap korupsi.
Penyakit korupsi di Indonesia telah sampai pada tahap sistematik. Perbuatan tindak pidana merupakan pelanggaran hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat,sehinga tindak pidana korupsi tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan biasa (ordinary-crimes) sehingga dalam upaya pemberantasanya harus dilakukan dengan cara yang luar biasa (extra-ordinary enforcement) dan tidak dapat dilakukan dengan cara biasa. Upaya pemberantas korupsi yang efektif dan komprehensif membutuhkan peran dari berbagai pihak tidak terkecuali generasi muda. Alasan kuat mengapa generasi muda perlu dikedepankan dalam membangun kesadaran anti korupsi adalah pendidikan anti korupsi sejatinya hanya dapat dipupuk sejak dini. Generasi muda yang sudah sejak dini tertanam jiwa anti korupsi akan membawa perubahan sebagai pemutus rantai penyakit korupsi saat mereka dewasa kelak.
Strategi pemberantasan korupsi sudah dilakukan beberapa kalangan, mulai dari lembaga pemerintah baik Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perbaikan sistem sudah dilakukan seperti mendorong transprasi penyelengaraan negara, memodernisasi pelayanan publik dengan online dan sistem pengawasan yang terintegrasi agar lebih transparan dan efektif. Upaya penindakan hukum terhadap koruptor juga sudah dilakukan tetapi masih perlu dilakukan cara-cara efektif lainnya. Peran seluruh warga negara dalam melakukan perubahan agar menjauhi perilaku koruptif harus dilakukan secara masif dan tindakan nyata. Edukasi dan kampanye yang selama ini sudah dilakukan seharusnya dapat menjadi jembatan pembelajaran untuk membangkitan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi.
Upaya membangun kesadaran pemberantasan korupsi bagi generasi muda efektif dilakukan di sekolah ada baiknya pemerintah pemerintah membentuk suatu kurikulum anti korupsi sejak sekolah dasar dengan melakukan pendidikan anti korupsi yang mencakup askpek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Aspek kognitif yang akan memberikan bekal pengetahuan tentang sikap antikorupsi. Aspek psikomotorik memberikan keterampilan dan perilaku bagaimana bertindak melawan korupsi yang berorientasi pada kejujuran serta memiliki jiwa anti korupsi. Aspek afektif yang akan membentuk pribadi siswa yang memiliki sikap, keyakinan, dan kesadaran penerapan perilaku anti korupsi di seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Tentunya edukasi yang dilakukan di sekolah akan hampa jika tidak dimbangi pengimplementasian sikap dan perilaku anti korupsi dari setiap individu generasi muda. Oleh karena itu, penerapan sikap anti korupsi wajib diterapkan di seluruh sendi kehidupan generasi muda melalui hal hal yang sederhana terlebih dahulu, dengan harapan generasi muda akan terbiasa dengan sikap antikorupsi
Di era milenial saat ini perlu ditanamkan perilaku peduli, mandiri, disiplin, tanggung- jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil. Nilai anti korupsi tersebut harus ada didalam tiap –tiap individu agar nantinya mereka dapat menjauhi perilaku koruptif tersebut. Pelibatan generasi muda sangatlah amatlah penting, karena kelak merekalah yang menjadi garda terdepan dalam meneruskan pembangunan di segala bidang. Korupsi, kolusi, nepotisme bukan hanya berkaitan dengan uang. Sehari-hari kita dihadapkan dengan persoalan malas mengantre sehingga menyerobot tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri merupakan suatu kelemahan yang harus kita lawan. Dikalangan generasi muda banyak yang bersikap apatis, tidak peduli terhadap persoalan bangsa, padahal generasi muda diharapkan sebagai agen of change dalam merubah kelemahan tersebut sehingga tidak ada celah bagi perilaku amoral tersebut masuk kedalam kehidupan ini.
Tidak mudah memang dalam melakukan sebuah perubahan besar, namun jika terjadi kerjasama dari seluruh elemen bangsa untuk bertarung menhancurkan sikap saling menyalahkan, lepas tanggungjawab, mencari jalan pintas, arogan, yakinlah bahwa kita kelak akan menang. Mengembalikan peran dari generasi muda mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi dalam menumbuhkan budaya anti korupsi bisa dilakukan dengan cara sederhana seperti datang sekolah dengan tepat waktu, tidak melanggar aturan tata tertib yang ada, berbicara dengan jujur, bertanggung jawab jika melakukan kesalahan, bertanggung jawab serta memperbaiki diri jika melakukan kesalahan.
Sejatinya sikap kesederhanaan perlu ditumbuhkan dalam setiap individu, jika hal tersebut sudah diterapkan, perilaku untuk memiliki uang banyak dengan cara instan, hidup berfoya-foya, memberi barang mewah yang tidak diperlukan tentu tidak akan terjadi. Penanaman perilaku menabung juga perlu ditanamkan kepada generasi muda saat ini. Melihat banyak anak-muda yang mengejar hedonisme dengan mengikuti semua trend yang terjadi bisa menjadikan merupakan untuk berfikir mendapatkan uang dengan cara yang cepat. Peran sekolah juga bisa dijadikan acuan dalam menumbuhkan jiwa sederhana namun mampu memiliki jiwa kreatif inovatif. Pada jenjang sekolah menengah sering kali diadakan acara yang melibatkan siswa mencari dana usaha. Hal tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu cara membuat siswa bekerja keras dalam mencari uang. Kerja keras tersebut tentu akan membuat siswa lebih menghargai uang dan tidak akan mengambur-hamburkan. Tidak jarang langkah lain guna menumbukan budaya anti korupsi lainnya adalah dengan mengadakan kantin kejujuran yang dinilai memberikan dampak melatih kejujuran pada siswa. Memberikan tugas secara individu juga bisa mengasah persaingan yang sehat, tugas kelompok mampu membuat siswa bekerja sama dalam menyelesaikan masalah bersama.
Menumbuhkan empati antar generasi muda juga bisa dilakukan dengan mengasah kepedulian kita terhadap orang lain. Menghibur teman yang bersdih, membantu teman yang kesulitan, berbagi makanan dengan orang lain juga perlu diasah tiap individu. Apabila karater ini sudah melekat tentu kita akan berfikir berulang kali jika kita akan tergoda untuk melakukan koruptif. Luasnya ilmu pengetahuan haruslah diimbangi dengan karakter mulai agar mampu menjadi lentera bagi kehidupan. Kesadaran dari masing-masing generasi muda juga menjadi poin yang penting untuk menyemai budaya anti korupsi tersebut. Akhir kata mari kita menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi di Indonesi agar menjadi negara yang bebas dari perilaku koruptif dan mampu melaksanaan tujuan dari Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Masih banyak sejuta pr lainnya yang menanti generasi muda untuk menata negrinya untuk menjadi lebih baik lagi.


