Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO
Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang berkelanjutan pada KPPN Yogyakarta, pada Rabu (1/3) telah dilaksanakan internalisasi ISO tersebut secara daring.
KPPN Yogyakarta telah memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 pada tahun 2022. Diharapkan dengan GKM tersebut, para pegawai semakin memahami dan mampu mengimplementasikan tata kelola ISO sesuai ketentuan yg berlaku.