![]() |
|
|
Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan telah membentuk Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak kembali menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Tingkat A. USKP dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi kebutuhan sertifikasi di bidang perpajakan khususnya terkait pemberian jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
|
|
![]() |
KPPN Yogyakarta (24/04) ditunjuk sebagai salah satu tempat pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode April Tahun 2024. |
| USKP yang dilaksanakan di ruangan GKM KPPN Yogyakarta berjalan dengan lancar, dengan harapan peserta yang mengikuti dapat seluruhnya lulus dan mendapat sertifikat konsultan pajak tingkat A. | ![]() |





