![]() |
![]() |
Dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2024, KPPN Yogyakarta menghadirkan Bapak Yuris Rezha Kurniawan, selaku peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM sebagai narasumber dalam sesi sosialisasi antikorupsi pada hari Rabu (7/8). Beliau menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan instansi pemerintahan khususnya yang terkait dengan pelayanan publik. | |
![]() |
![]() |
“Suap dan gratifikasi dilarang karena mengabaikan aspek keadilan dalam pelayanan publik dan merusak mental pejabat publik” - Bapak Yuris, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM. Sesi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengelola keuangan APBN tuntuk melawan korupsi dan tentunya bersama-sama KPPN Yogyakarta membentuk lingkungan bebas korupsi khususnya di wilayah DI Yogyakarta. |