Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Isu Restrukturisasi Pejabat Eselon - 2

Indeks Artikel

Jabatan struktural adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang PNS dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi negara. Secara hierarki jabatan ASN, jabatan struktural memiliki tingkatan berjenjang dari mulai pejabat eselon I sampai dengan pejabat eselon IV hingga akhirnya kepada unit pelaksana. Dengan adanya hierarki yang ada, Presiden Joko Widodo menganggap struktur organisasi saat ini terlalu “gemuk” sehingga menyebabkan pengambilan keputusan menjadi lama.

Berdasarkan pidato yang disampaikan oleh Bapak Presiden tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bapak Tjahjo Kumolo kemudian menjelaskan lebih lanjut rencana startegis terkait penghapusan jabatan struktural di seluruh instansi, dimana dijadwalkan selesai dilakukan dalam jangka waktu setahun yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2019 . Beliau menjelaskan alasan-alasan terkait penyederhanaan pejabat eselon tersebut, antara lain untuk membangun profesionalisme birokrasi ASN dan menciptakan akuntabilitas pemerintah, dimana perampingan struktur birokrasi dapat mempercepat pengambilan keputusan-keputusan strategis.  Selain itu dengan adanya pemangkasan jabatan, diharapkan tercipta efisiensi dan efektifitas birokrasi nantinya diharapkan akan terbangun budaya unggul yang berorientasi pada kinerja ASN itu sendiri.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search