Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kinerja APBN Aceh Periode 31 Maret 2023

 

Banda Aceh – Kinerja APBN Aceh pada awal tahun 2023 dimulai dengan kinerja positif. Penerimaan APBN sampai dengan 31 Maret 2023 telah mencapai Rp1,29 triliun sementara belanja terealisasi senilai Rp8,16 triliun. Capaian penerimaan APBN diantaranya disebabkan oleh komoditas batubara yang masih memberikan sumbangsih besar pada penerimaan APBN, khususnya penerimaan pajak. Perdagangan internasional terutama beras dan kelapa sawit mendorong penerimaan bea dan cukai pada triwulan pertama tahun ini. Kinerja penerimaan yang fit belum diikuti kinerja belanja dimana komponen belanja pemerintah pusat tumbuh positif secara yoy, sementara komponen Transfer Ke Daerah (TKD) terkontraksi. Realisasi TKD di awal tahun ini memiliki beberapa tantangan, meliputi implementasi kebijakan DAU yang baru dan juknis DAK fisik yang baru rilis pada bulan Maret hingga awal April.

 

Perkembangan inflasi mtm sejauh ini mengalami tren penurunan selama tiga bulan terakhir. Bahkan pada bulan Maret terjadi deflasi sebesar 0,51. Komoditas ikan tuna, daging ayam ras, emas perhiasan, dan jeruk nipis memiliki andil terbesar dalam menciptakan deflasi. Inflasi kalender (ytd) tercatat 0,69 persen, masih di bawah target inflasi 3±1 persen.

 

Dalam rangka menggali potensi penggerak roda perekonomian Aceh, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh telah mengidentifikasi adanya peluang investasi di Nagan Raya. Nagan Raya dikenal sebagai penghasil terbesar komoditas kelapa sawit di Aceh. Meskipun demikian, tampaknya masih terdapat ruang untuk mengeskalasi kegiatan usaha yang bernilai tambah tinggi, terutama pada perluasan lahan, hilirisasi CPO, serta pembangunan tangki CPO dan pengembangan pelabuhan di Aceh yang layak ekspor CPO.

 

Selanjutnya, pada bulan ini, isu tematik yang diangkat yaitu reviu kinerja program pengelolaan sampah, air bersih, dan sanitasi layak. Terdapat komitmen pemerintah dalam mengelola persampahan, sanitasi, dan air bersih ditunjukkan dengan pengalokasian APBN/APBD pada masing-masing komponen. Capaian sanitasi layak di Provinsi Aceh masih belum menggembirakan. Data BPS menunjukkan bahwa persentase akses terhadap sumber air minum layak di Provinsi Aceh berkisar 70 persen. Permasalahan dalam penyediaan air bersih yang layak diminum yaitu belum optimalnya pengelolaan sistem penyediaan air minum yang memenuhi standar, belum meratanya jaringan air minum pada masyarakat berpenghasilan rendah, kawasan kumuh, dan kawasan khusus.

 

Atas temuan di atas, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh merekomendasikan: (1) memprioritaskan pelaksanaan dan pencapaian target air minum layak sebesar 88,8 persen sampai dengan tahun 2026; (2) mengalokasikan dana APBD sebanyak 3% sampai 5% untuk membiayai pengelolaan sampah; (3) mengimplementasikan retribusi sampah karena lebih transparan dan akuntabel; dan (4) mendorong implementasi mekanisme Public Private Partnership sebagai salah satu opsi pembiayaan kreatif dalam pengelolaan sampah di Aceh.

 

Selengkapnya: https://bit.ly/alcoregaceh2023

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search