Gd. A Lantai 2 dan 3, Komplek GKN, Jl Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh

Portal InTress Aceh

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Belanja Negara di Aceh Tahun 2023 Mencapai 48,14 Triliun

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh selama tahun 2023 dapat terjaga kuat dan sehat terutama terkait realisasi belanja negara yang semakin berkualitas Per 31 Desember 2023, belanja negara mencapai Rp48,14 triliun (98,42% dari target). Hal itu disampaikan dalam Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.

Jumlah tersebut mengalami ekspansi 9,91% dari tahun sebelumnya. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Aceh mengalami peningkatan yang didorong seluruh komponen belanja. Sementara itu, belanja transfer ke daerah yang alokasinya mengalami penurunan akibat pengurangan dana otsus menunjukkan kinerja realisasi yang baik dengan capaian 99,55%.

Pada sisi lain,  pendapatan tercatat senilai Rp7,17 triliun atau tumbuh 25,62% yoy, didorong oleh pertumbuhan penerimaan perpajakan. Penerimaan pajak mencapai Rp5,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 28,15%. Penerimaan tersebut ditopang dominan dari pembayaran Wajib Pajak dari sektor-sektor yang terkait belanja APBD dan APBN yaitu oleh Wajib Pajak Instansi Pemerintah, serta pembayaran dari sektor pertambangan dan penggalian khususnya batu bara. Untuk penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp148,58 miliar, terealisasi sebesar 205,65% dari Target APBN Tahun 2023.

Dalam hal APBD Konsolidasian, realisasi pendapatan tahun 2023 tercatat sebesar Rp35,39 triliun (95,68%). Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu berasal dari pendapatan dari dana transfer senilai Rp29,79 triliun atau sebesar 84,18%. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami kenaikan, meski tidak signifikan dari tahun lalu Rp5,25T menjadi Rp5,33T. Sementara itu, realisasi belanja APBD Tahun 2023 sebesar Rp36,13 triliun (92,85%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp24,37 triliun. SiLPA tercatat di angka Rp2,67 triliun.

 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh berupaya menjalankan peran sebagai Regional Chief Economist (RCE) untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBN ini bermakna bagi masyarakat. Semangat harmonisasi keuangan pusat dan daerah juga perlu dimaknai agar anggaran dapat dioptimalisasi sebagai instrument fiskal yang dapat menjaga stabilitas harga, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Belanja negara diarahkan untuk dapat meningkatkan produktivitas seperti subsidi bunga pembiayaan kredit usaha rakyat dan pembangunan infrastruktur untuk mendorong konektivitas antardaerah. Selain itu, belanja negara juga diarahkan untuk dapat menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, subsidi energi, dan transfer ke daerah.

 

  Melihat perkembangan ekonomi regional Aceh, dengan laju pertumbuhan ekonomi 3,76% dan inflasi 1,53% yoy, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Ditjen Perbendaharaan akan terus menguatkan peran advisory dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada para stakeholders untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran yang dapat memberikan multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat, dengan peningkatan indicator makro dan social di Aceh. Implementasi RCE menunjukkan bahwa Kemenkeu hadir sebagai intellectual fiscal leaders dan knowledge centre dalam melakukan analisis perekonomian regional, dengan harapan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search