Denpasar, 17 Juni 2020 –
Memasuki minggu ketiga bulan Juni 2020, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengaktifkan kegiatan Gugus Kendali Mutu(GKM) secara langsung setelah sekitar 3 (bulan) vakum karena kondisi pandemi covid-19. Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, GKM mengupas materi baru yaitu Redesaign Sistem Penganggaran (RSP) dengan narasumber Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Bapak Abdul Wakhid didampingi Ni Putu Aryanti Kamadeni. Acara dibuka dengan arahan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov.Bali Bapak Tri Budhianto.
Redesain Sistem Penganggaran merupakan salah satu bentuk Reformasi Anggaran Belanja yang terus dilakukan. Sistem ini dilatarbelakangi oleh adanya pelaksanaan program belanja pusat dan daerah saat ini yang tidak sinkron sehingga capaian kinerjanya tidak optimal, program yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda sehingga sulit dikonsolidasikan, rumusan nomenklatur program dan outcome dari sebuah program tidak terlihat secara langsung (bersifat normatif), dan informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran sulit dipahami oleh publik.
Redesain Sistem Penganggaran dirancang dengan tujuan untuk menciptakan perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran dan fleksibel, menciptakan penguatan penerapan penganggaran berbasis kinerja, meningkatkan informasi pada dokumen anggaran, dan mengurangi kebutuhan fasilitas “Tagging” meskipun masih dapat dilakukan secara terbatas apabila diperlukan.
Efisiensi Anggaran merupakan manfaat yang diharapkan dari Redesain Sistem Penganggaran, terutama dengan adanya penggabungan program Dukungan Manajemen. Redesain Sistem Penganggaran memangkas program existing yang berjumlah 428 program menjadi 102 program yang terdiri dari 84 program Spesifik/Teknis K/L dan 18 Program Lintas K/L. Beberapa program Lintas K/L tersebut antara lain Program Dukungan Manajemen pada 86 K/L, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, Program Riset, Inovasi, dan IPTEK, dan Program Infrastruktur Konektivitas.
Sistem penganggaran baru akan diterapkan untuk anggaran belanja TA 2021. Dengan penerapan sistem tersebut manfaat yang diharapkan tercapai ialah hubungan logika aktivitas (outuput-outcome) dapat tergambar dengan lebih jelas, adanya sinergi antar unit Eselon I dalam mencapai output dan outcome program, tidak adanya overlapping kegiatan dan fokus pada kegiatan yang mendukung output program sehingga menghasilkan efisiensi anggaran, integrasi Sistem Teknologi Informasi serta penataan organisasi yang lebih baik, adanya keterkaitan/keselarasan antara : Visi Misi Presiden – Fokus Pembangunan (arahan Presiden) – 7 (tujuh) Agenda Pembangunan dan Tugas Fungsi K/L dan Daerah, dan Rumusan nomenklatur baik untuk program/outcome/ kegiatan/output mencerminkan “real work (eye catching)”.




