Denpasar, 10 Februari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai yang bertempat di Aula Kanwil DJPb Bali pada Selasa (10/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, para pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang terukur, akuntabel, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai ini, diharapkan setiap pegawai memiliki pemahaman yang sama atas target dan tanggung jawab yang diemban, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.


