Denpasar, 18 Juli 2026 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Supendi menegaskan komitmen pengawalan pelaksanaan Program Prioritas Tahun 2026 melalui kunjungan langsung ke lapangan, dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (monev) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampunganyar dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Banjarasem, Kabupaten Buleleng, Sabtu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Keuangan yang menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk mengawal implementasi Program Prioritas, mencakup Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (Koperasi K/DMP), dan Program Sekolah Rakyat (SR). Pelaksanaannya didahului dengan internalisasi teknis pelaksanaan monev bagi pejabat serta pegawai Kanwil DJPb Provinsi Bali beserta KPPN Denpasar, KPPN Amlapura, dan KPPN Singaraja pada 15 Juli 2026.
“Monev ini menjadi pembuka rangkaian pengawalan program prioritas Presiden di wilayah kerja Bali sepanjang tahun ini, agar kita di Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki gambaran nyata dari lapangan, bukan sekadar data di atas kertas,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali.
Peninjauan SPPG Kampunganyar
Pada peninjauan SPPG Kampunganyar, tim monev Program Prioritas yang didampingi Kepala KPPN Singaraja Setyawan mencatat dapur tersebut menyiapkan sekitar 3.000 porsi makanan bergizi dengan kebutuhan beras rata-rata 175 kilogram per hari. Untuk setiap SPPG diberikan alokasi anggaran operasional sebesar Rp500 juta untuk periode dua pekan. Distribusi makanan telah menjangkau sejumlah sekolah, termasuk sekolah dengan kondisi akses jalan yang terbatas karena harus melalui gang sempit seukuran motor roda tiga, di antaranya SD Kampung Bugis dengan 114 siswa dan 11 tenaga pendidik.
Terkait tata kelola pelaporan, Kanwil DJPb Provinsi Bali menjelaskan bahwa pencatatan bahan baku SPPG menggunakan aplikasi dari BGN, sedangkan sistem pelaporan keuangan menggunakan aplikasi berbasis Microsoft Excel yang dikembangkan Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat bersama Balai Diklat Keuangan (BDK) Kalbar.
Peninjauan KDMP Banjarasem
Pada peninjauan KDMP Banjarasem, tim monev mencatat koperasi telah mengoperasikan penyaluran gas bersubsidi sebagai unit usaha rintisan, dengan satu gerai KDMP yang telah disiapkan untuk beroperasi. “Kami mendorong agar setiap KDMP tidak hanya menjadi kanal distribusi barang bersubsidi, tetapi juga mampu menggali potensi ekonomi desa secara mandiri,” jelas Kepala KDMP Banjar Asem Putu Artawan.
Secara nasional, kebijakan pembiayaan KDMP menyediakan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi dengan skema bunga 6 persen per tahun dan tenor maksimal enam tahun, sejalan dengan besaran anggaran yang dicatat pada KDMP Banjarasem. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 turut mendukung program ini, dengan 58,03 persen dari pagu Dana Desa nasional, setara ±Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun, diarahkan untuk mendukung implementasi KDMP sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kanwil DJPb Provinsi Bali menyatakan hasil monev ke SPPG Kampunganyar dan KDMP Banjarasem akan menjadi bahan penyusunan laporan berkala kepada pimpinan, sekaligus dasar koordinasi lanjutan bersama KPPN dan instansi pengampu program di wilayah kerja.
“Ke depan, pengawalan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala ke berbagai wilayah di Bali, agar implementasi program prioritas Presiden benar-benar terkoordinasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali.




