Denpasar, 22 Juli 2026 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Supendi menyampaikan pentingnya penguatan pelayanan publik berbasis masukan masyarakat, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, Rabu, 22 Juli 2026.
Forum Konsultasi Publik diselenggarakan sebagai wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan saran dalam rangka penyempurnaan standar pelayanan. Kegiatan ini merupakan bentuk pelibatan masyarakat secara bermakna (meaningful participation) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik.
“Pelayanan publik yang prima tidak hanya diukur dari capaian indikator kinerja saja, tetapi juga dari kemampuan kami mendengarkan kebutuhan dan harapan para pengguna layanan,” kata Kepala Kanwil.
Berdasarkan hasil pengukuran pada Triwulan II Tahun 2026, Kanwil DJPb Provinsi Bali memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 4,98 dari skala 5,00, sementara KPPN Denpasar meraih IKM sebesar 4,95 dari skala 5,00. Kepala Kanwil menegaskan bahwa capaian tersebut bukan merupakan tujuan akhir, mengingat kebutuhan dan harapan masyarakat serta pemangku kepentingan terhadap layanan publik akan terus berkembang.
Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan transformasi digital melalui pengembangan berbagai sistem, antara lain SPAN, SAKTI, MyIntress, dan Digipay. Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Beyond Digital Treasury dan The Next Treasury untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terintegrasi, efektif, efisien, transparan, dan real time.
“Transformasi digital dan organisasi ini kami jalankan seiring dengan penjunjungan tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” tegas Kepala Kanwil.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kanwil menjelaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan Kanwil DJPb Provinsi Bali dan KPPN Denpasar kepada satuan kerja, pemerintah daerah, maupun mitra kerja lainnya, diberikan tanpa dipungut biaya alias Rp0,00. Kepala Kanwil mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga penyelenggaraan layanan yang bersih, transparan, tanpa biaya, serta bebas dari gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Forum yang turut dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Kepala Satuan Kerja mitra kerja, perwakilan pemerintah kabupaten dan provinsi di wilayah Bali, akademisi, tokoh masyarakat, serta media massa itu diharapkan menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan pelayanan ke depan.
“Setiap saran dan masukan yang disampaikan hari ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya. Semoga forum ini menghasilkan masukan yang konstruktif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan negara di Provinsi Bali,” pungkas Kepala Kanwil.




