Denpasar, 5 Februari 2026 — Kanwil DJPb Provinsi Bali menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembayaran Pekerjaan pada Akhir Tahun melalui Mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Perbendaharaan DJPb dilaksanakan pada Kamis (5/2), di Aula A GKN I Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja, menyamakan persepsi, serta memastikan pelaksanaan pembayaran akhir tahun berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Dalam keynote speech-nya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan menyampaikan monitoring dan evaluasi RPATA ini bertujuan untuk menilai tingkat ketercapaian sasaran, indikator kinerja, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan, dengan memperhatikan keterkaitannya terhadap Renstra, RKP, dan kebijakan strategis yang berlaku, sehingga dapat diketahui sejauh mana RPATA 2025 berkontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi. Melalui RPATA, satuan kerja diharapkan mampu memitigasi risiko keterlambatan pembayaran, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan output pekerjaan tetap berkualitas meskipun berada di penghujung tahun anggaran.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan APBN membutuhkan kolaborasi, kehati-hatian, dan komitmen bersama. Dengan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan anggaran semakin tertib, kredibel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


