Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

PENGESAHAN REVISI DIPA SATUAN KERJA K/L DI DAERAH

 

PERSYARATAN

  1. Surat usulan pengesahan revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan
  2. Salinan DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan terakhir
  3. Matriks semula menjadi
  4. Konsep Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan
  5. Dokumen pendukung terkait persetujuan eselon I (jika diperlukan).

PROSEDUR

  1. Petugas Kanwil menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen usulan revisi anggaran yang disampaikan oleh Satker;
  2. Melakukan restore/upload ADK dari Satker dan/atau prosedur teknis lainnya sesuai ketentuan dalam rangka melakukan proses validasi;
  3. Membuat Surat Pengesahan Revisi DIPA Petikan, Nota Pertimbangan dan Verbal Revisi DIPA Petikan; dan
  4. Kepala Kanwil menyetujui/menolak usulan revisi dari Satker.

JANGKA WAKTU PELAYANAN

1 (satu) hari kerja terhitung sejak dokumen diterima secara lengkap dan benar serta notifikasi dari sistem telah tercetak.


BIAYA/TARIF

Rp0,- (tidak ada)


PRODUK PELAYANAN

  1. Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan;
  2. Surat Pengesahan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan; atau
  3. Surat penolakan/pengembalian usulan Revisi DIPA Petikan/DIPA BLU Petikan.

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN

Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:

  1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)
  2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id;
  3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPB https://hai.kemenkeu.go.id; dan
  4. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing Kanwil.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search